Sikap Tenang 2 Pelaku Mutilasi, Fajri Sempat Main Game Online Dekat Jasad Sambil Nunggu Laeli Tidur
Fakta baru kasus mutilasi mayat pria di Apartemen Pasar Baru Mansion. Seusai memutilasi korban, rupanya Fajri sempat main game online.
TRIBUNJATIM.COM - Dua tersangka mutilasi mayat pria di Apartemen Pasar Baru Mansion menunjukkan sikap tenangnya setelah memutilasi korban.
Tersangka Fajri mengaku sempat bermain game online di dekat jasad korban.
Sementara itu, tersangka Laeli tidur karena mengaku kecapekan.
Sebagai informasi, jasad Rinaldi Harley Wismanu (32) rupanya sempat disimpan di kamar mandi Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat seusai 3 hari dieksekusi.
Tersangka Djumadil Al Fajri (26) lalu memutuskan untuk mutilasi jasad korban setelah mempelajari cara memutilasi via YouTube.
Hal itu terjadi lantaran keduanya sempat kebingungan untuk membawa keluar jasad Rinaldi.
"Mereka menanyakan mau dikemanakan jenazah ini, karena cukup besar sehingga timbul niatan untuk dilakukan mutilasi pada si korban. Dari mana tahu cara mutilasi? Dia belajar dari YouTube," kata Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya pada Senin (21/9/2020).
• Ayah Pemutilasi Pria di Kalibata Menangis Putrinya Berbuat Keji, Sang Ibu Ungkap Kecewa: Sakit Hati
• Sakit Hati Ibu Laeli Pemutilasi di Kalibata Tahu Perbuatan Keji Putrinya, Tak Sudi Jenguk: Gak Bisa
Kombes Yusri Yunus menjelaskan, sejoli ini memikirkan cara menghilangkan bukti mayat Rinaldi selama tiga hari tersebut.
Hingga pada Senin (12/9), tersangka sepakat memutilasi korban dengan Fajri bertindak sebagai eksekutor.
Berbekal sebilah parang, Djumadil Al Fajri mulai memotong bagian atas tubuh korban berdasarkan apa yang dia pelajari dari YouTube.
"Tanggal 12 (September) pagi dia datang karena sudah belajar dari YouTube. Dia membawa parang untuk mutilasi. Tanggal 12 itu dia mutilasi bagian bawah dan kedua tangan," aku Kombes Yusri Yunus.
Setelahnya, tersangka Fajri kemudian memasukkan bagian tubuh korban yang telah terpotong ke plastik kresek untuk dimasukkan kembali ke satu koper.
"Kemudian ditaruh kopi di situ untuk menghilangkan bau, bahkan disemprot pakai minyak wangi itu tanggal 12. Kemudian diantar ke Apartemen Kalibata," imbuh Kombes Yusri Yunus.
• Reaksi Istri Korban Mutilasi di Apartemen Kalibata, Acuh? Bocor Sosok dan Pekerjaan Tak Sembarangan
• Masa Lalu Tersangka Laeli Pemutilasi Manager HRD di Kalibata City, Curhat Diduga Istri Fajri Viral
Sempat Main Game

Seusai memutilasi korban, rupanya Fajri sempat main game online.
"Si DAF masih sempat dia menunggu L ini tidur, sempat bermain game online, itu pengakuan dia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Seusai memutilasi korban, rupanya Fajri sempat main game online. menyatakan, tersangka Fajri butuh waktu dua hari untuk memutilasi jasad korban pada Sabtu (12/9) dan Minggu (13/9).
Selama memutilasi jasad korban, Fajri dan Laeli sempat tidur di apartemen tersebut satu malam.
• Terungkap 8 Fakta Pemutilasi di Kalibata, Sempat Bingung dengan Nasib Mayat, Uang Rp 97 Juta Dikuras
• Rencana Keji Pemutilasi Pria di Kalibata City: dari Tinder, Kontrak Rumah & Sudah Gali Lubang Makam
"Nah tanggal 13 September itulah dia memotong sampai malam. Alasan dari tersangka L, kecapekan, ketiduran di situ," ujar Kombes Yusri Yunus.
Korban dibunuh dengan cara dipukul batu bata sebanyak 3 kali dan ditusuk gunting sebanyak 9 kali di Apartemen Pasar Baru Mansion pada Rabu (9/9).
Setelah itu, kedua tersangka sempat mendiamkan jasad korban di dalam kamar mandi selama 3 hari.
Pada Sabtu (12/9) pagi, keduanya kembali ke apartemen tersebut untuk memutilasi jasad korban.
• Pelaku Mutilasi di Kota Malang Dijatuhi Hukuman Mati Oleh MA, Ini Tanggapan Kuasa Hukumnya
• Ingat Kasus Mutilasi di Pasar Besar Malang? Lihat Nasib Terpidananya Kini, Hukuman Mati Menanti
Siapkan kuburan

Tak hanya itu, sejoli tersebut juga telah menyiapkan sebuah lubang galian untuk mengubur korban di daerah Depok Jawa Barat.
Namun, upaya tersebut gagal seusai keduanya ditangkap pada Rabu (16/9).
Kedua tersangka ditangkap oleh Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kompol Handik Zusen, AKP Noor Marghantara, AKP Mugia Yarry, AKP Widi Irawan, Iptu Charles Bagaisar, dan Iptu Sigit Santoso.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis, dari Pasal 338, 340, hingga 365, dengan ancaman hukuman mati.
(TRIBUNJAKARTA/KOMPAS)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Butuh 2 Hari Mutilasi, Terbongkar Fajri Sempat Main Game Online Dekat Jasad Korban