Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Tuban

Dilarang Gelar Rapat Umum di Tengah Pandemi, Tiga Pasangan Cabup-cawabup Pilkada Tuban Bereaksi

Dalam PKPU, cabup-cawabup Pilkada Tuban 2020 tidak dibolehkan menggelar rapat umum atau kegiatan yang berpotensi pada pengerahan massa.

Penulis: M Sudarsono | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/M SUDARSONO
Pengundian nomor urut cabup-cawabup Tuban yang diselenggarakan oleh KPU Tuban, Kamis (24/9/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Mochamad Sudarsono

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Ketiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Tuban merespons Peraturan KPU (PKPU) nomor 13 tahun 2020 tentang Pilkada Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19.

PKPU ini merupakan perubahan kedua atas PKPU nomor 6 tahun 2020, yang resmi diundangkan pada 23 September 2020.

Dalam PKPU tersebut, cabup-cawabup tidak dibolehkan menggelar rapat umum atau kegiatan yang berpotensi pada pengerahan massa, sebagaimana pasal 88 C.

Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan mengatakan, memang pada PKPU nomor 13 2020 itu mengutamakan metode pertemuan kampanye terbatas.

Bahkan pertemuan tatap muka dan dialog dilakukan melalui media sosial dan media daring atau online.

"Memang dilarang untuk rapat umum, kampanye juga online melalui media sosial. Namun dibolehkan pertemuan terbatas dan tatap muka, karena agenda tidak bisa dilakukan secara online dengan kapasitas maksimal 50 orang yang hadir, tetap menerapkan protokol kesehatan," ujar Fatkul Iksan, Jumat (25/9/2020).

14 Ribu Keluarga di Tuban Terima Bantuan dari Pemkab, Nilainya Rp 150.000 Per Bulan

Soal Pelaksanaan Salat Berjamaah di Masjid Saat Pandemi Covid-19, Kemenag Tuban: Wajib Pakai Masker

Cabup Tuban nomor urut 1, Khozanah Hidayati tak mempersalahkan larangan terkait rapat umum.

Dia tetap melakukan konsolidasi kecil, termasuk dari pintu ke pintu rumah warga, juga akan kampanye daring atau online.

"Tidak masalah larangan kampanye terbuka, kita akan turun ke masyarakat," ucap Ana didampingi Muhammad Anwar, Cawabupnya.

Cabup Tuban nomor urut 2, Aditya Halindra Faridzki, menyatakan akan mengikuti anjuran dari pemerintah terkait tidak adanya rapat umum. 

Sujud Syukur Seusai Dapat Nomor Urut di Pilkada Tuban 2020, Riyadi: Nomor Dua Harus Jadi Pemimpin

Api Tungku Oven Merambati Gudang di Temayang Bojonegoro, 4 Ton Tembakau Hangus Jadi Abu

Untuk itu, strategi kampanye adalah bertemu masyarakat secara langsung, door to door bertemu warga agar tidak terjadi pengerahan massa.

"Kita akan bertemu dengan masyarakat, agar tidak terjadi pengerahan massa," ucapnya didampingi Cawabup Riyadi.

Sementara itu, Cabup Tuban nomor urut 3, Setiajit memahami betul tentang larangan rapat umum karena memang dalam situasi pandemi virus Corona ( Covid-19 ).

Baginya, keselamatan dan kesehatan harus diutamakan. Apapun yang diatur KPU harus diikuti oleh semua pihak.

"Kita memahami betul terkait larangan itu, ya harus diikuti," pungkasnya.

Niat Menjemput Pulang, Cucu di Tuban Malah Dapati Sang Kakek Tak Bernyawa di Pantai Boom

Belasan Rumah di Tuban Rusak Diterjang Puting Beliung, Atap Terhempas hingga Dinding Jebol

Sekadar diketahui, Aditya Halindra Faridzki-Riyadi menjadi Cabup-cawabup pada Pilkada Tuban 2020 yang diusung Golkar, Demokrat, dan PKS, dengan perolehan total 15 kursi.

Khozanah Hidayati-Muhammad Anwar diusung PKB dengan perolehan 16 kursi, lalu Nasdem dengan dua kursi dan Hanura satu merapat sebagai partai pendukung. Kemudian Partai Gelora dan Perindo nonparlemen juga merapat. 

Sementara Setiajit-Armaya Mangkunegara (Setianegara) diusung PDI Perjuangan, Gerindra, PAN, PPP dan PBB dengan total 16 kursi parlemen.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved