Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dapat SMS Transferan BLT UMKM Rp 2,4 Juta? Ini yang Harus Dilakukan, Cek Dokumen Wajib Dibawa!

Anda dapat sms BRI transfer BLT UMKM Rp 2,4 juta? Ini yang harus dilakukan, cek dokumen yang wajib dibawa!

Freepik
ILUSTRASI Uang - Simak informasi soal syarat dapat BLT UMKM atau Banpres produktif 2,4 juta 

Berikut adalah beberapa kriteria pelaku usaha yang tidak bisa mendapatkan BanPres tersebut:

1. Bukan pelaku UMKM

Seperti nama dan tujuan dari program ini, bantuan hanya dapat diberikan kepada para pengusaha kecil, baik yang telah lama menjalankan bisnisnya atau baru memulai usahanya.

Jadi, para pengusaha yang bukan merupakan pelaku usaha kecil tidak berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta ini.

2. Sedang menerima kredit usaha rakyat (KUR) atau kredit lain dari perbankan

Menurut Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, salah satu syarat utama untuk memperoleh bantuan ini adalah bahwa pelaku usaha tidak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan.

Jadi, jika pelaku UMKM tersebut tengah menerima kredit-kredit tersebut, maka tidak bisa menjadi penerima BLT ini.

3. ASN, anggota TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD

Bantuan ini juga tidak diperuntukkan bagi para pelaku usaha kecil yang merupakan ASN, anggota TNI/Polri, maupun pegawai BUMN/BUMD.

4. Tidak mendapat rekomendasi dari lembaga pengusul

Para pelaku usaha kecil yang dapat memperoleh bantuan ini adalah mereka yang diusulkan oleh Lembaga Pengusul sebelum diiverifikasi dan divalidasi Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kementerian Keuangan dan OJK.

Jadi, tanpa rekomendasi dari lembaga pengusul, para pelaku usaha tidak dapat memperoleh bantuan UMKM ini.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Terima Notifikasi BRI soal Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Lakukan Hal Ini untuk Pencairan dan Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Apakah Semua Pelaku Usaha Bisa Mendapatkannya?

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved