Pilkada Kabupaten Malang
Pastikan Netralitas, Pemkab Melarang ASN Like Postingan Seluruh Calon Peserta Pilkada Malang 2020
Netralitas aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Malang yang pasti mengenal Sanusi, saat ini tengah diuji.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Erwin Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Bupati Malang, Muhammad Sanusi kembali mencalonkan diri menjadi pemimpin Kabupaten Malang pada Pilkada Malang 2020.
Alhasil, netralitas aparatur sipil negara ( ASN ) Pemkab Malang yang pasti mengenal Sanusi, saat ini tengah diuji.
Guna memastikan netralitas ASN tetap terjaga, Pemkab Malang mengeluarkan beberapa kebijakan.
Satu di antaranya melarang ASN me-like postingan seluruh calon peserta Pilkada di media sosial.
"Contoh tindakan paling ringan itu seperti memposting atau me-like postingan salah satu calon bupati Malang," terang Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat saat ditemui di Pendopo Peringgitan Agung pada Senin (28/9/2020).
Wahyu Hidayat menyatakan, kebijakan netralitas ASN yang dikeluarkan bukannya tanpa sanksi.
• Calon Bupati Malang Lathifah Shohib Anggap Penting Branding Dirinya Sebagai Cucu Pendiri NU
• BMKG Karangkates Pastikan Alat Deteksi Tsunami di Malang dalam Kondisi Baik
"Terkait sanksi, ditinjau dari kadar pelanggarannya. Seperti pelanggaran ringan hingga berat," ungkap Wahyu Hidayat.
Akademisi asal Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang ini menjelaskan, sanksi yang diterapkan berwujud beberapa tahapan.
"Seperti teguran, penundaan pangkat, hingga pemecatan," jelas Wahyu Hidayat.
Guna memastikan netralitas ASN, Pemkab Malang tidak bergerak sendirian.
Wahyu Hidayat menyatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan Bawaslu Kabupaten Malang.
"Pengawasan nanti bersama Bawaslu Kabupaten Malang," ujar Wahyu Hidayat.
• Agar Kota Malang Masuk Zona Hijau, Dewan Sarankan Pemkot Maksimalkan Labkesda dan Gelar Swab Gratis
• Sanusi-Didik Gatot Subroto Yakin Bisa Gaet 60 Persen Suara Kaum Milenial di Malang dengan Teknologi
Kata Wahyu Hidayat, skema pengasawan telah disiapkan secara masif. Nantinya, ritme pengawasan dilakukan diam-diam pada segala lini wilayah.
"Bawaslu memiliki anggota sampai ke tingkat desa, tapi kita juga melakukan pengawasan oleh inspektorat, pihak kecamatan, dan Kepala OPD," terang Wahyu Hidayat.