Dapat Titipan Sembilan Paket Sabu, Pemuda di Surabaya Digrebek Polisi Saat Sedang Tertidur
Asyik tertidur lelap di kamar kosnya, pemuda di Surabaya dibuat kaget dobrakan polisi, diringkus lantaran memiliki sembilan paket sabu.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Pipin Tri Anjani
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Asyik tertidur lelap di kamar kosnya, Gilang Adi Surya (22) yang kos di Jalan Dupak Masigit IX Buntu Surabaya ini dibuat kaget dobrakan polisi.
Sontak, Gilang yang terbangun setengah sadar langsing disergap dan digeledah.
Di dalam kamar Gilang, polisi menemukan sembilan bungkus plastik kecil berisi sabu-sabu (SS) seberat 2,62 gram, yang diakui milik pria asli Undaan Wetan III tersebut.
Setelah terbukti, petugas kemudian membawa tersangka ke Mapolsek Asemrowo guna penyidikan lebih lanjut.
"Tersangka merupakan pengedar narkoba di wilayah Dupak Masigit," kata Kanitreskrim Polsek Asemrowo Iptu Rizkika Atmadha, Selasa (29/9/2020).
Mulanya, aktofitas Gilang terbongkat saat anggota reskrim polsek Asemrowo sedang melakukan patroli tertutup di sekitar Dupak Masigit.
"Saat itulah anggota mendapatkan informasi bahwa di kamar kos yang dihuni tersangka sering dijadikan transaksi narkotika," ungkap Rizkika.
Polisi kemudian merespons dengan melakukan pengintaian di sekitar rumah Gilang.
"Ternyata benar, anggota mendapati beberapa pemuda keluar-masuk dari rumah tersangka," imbuhnya.
Saat diinterogasi, Gilang mengaku kalau sabu didapat dari temannya J (DPO).
J pada hari Kamis (3/9/2020) pukul 22.00, mendatangi rumah kos untuk menitipkan sabu kepadanya untuk dijual.
"Saya disuruh menjual Rp 100 ribu per poket. Baru beberapa aja yang dibeli," terang Gilang.
Polisi juga membawa Gilang ke di Klinik Polrestabes Surabaya untuk dilakukan tes urine yang hasilnya positif methampetamine. (SURYA/Firman Rachmanudin)
Editor: Pipin Tri Anjani