Virus Corona di Ponorogo
Bulan Oktober, Sembilan SMP di Ponorogo Mulai Selenggarakan Pembelajaran Tatap Muka
Sembilan SMP di Kabupaten Ponorogo akan menyelenggarakan uji coba pembelajaran tatap muka mulai bulan Oktober 2020.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Sembilan Sekolah Menengah Pertama ( SMP ) di Kabupaten Ponorogo akan menyelenggarakan uji coba pembelajaran tatap muka mulai bulan Oktober 2020.
Dari sembilan SMP tersebut, delapan di antaranya SMP negeri dan satu SMP swasta.
Sekda Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono mengatakan, sebelumnya sembilan SMP tersebut telah diusulkan oleh Kadindik Ponorogo kepada Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Ponorogo untuk menyelenggarakan uji coba pembelajaran tatap muka.
"Diizinkan dengan syarat yang masuk hanya 25 persen dari jumlah siswa. Jam pelajaran lebih singkat dan tanpa ada istirahat, ini untuk menghindari pertemuan dan kerumunan," kata Agus Pramono, Rabu (30/9/2020).
Agus Pramono yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Ponorogo mengatakan, jumlah sekolah yang akan menyelenggarakan tatap muka tersebut tidak akan ditambah hingga waktu yang belum ditentukan.
• Pasien Positif Covid-19 di Ponorogo Bertambah 13, Akhir Desember 2020 Diprediksi Ada 2.000 Kasus
• Hasil Dua Pekan Operasi Protokol Kesehatan Covid-19 di Ponorogo, Rp 15 Juta Disetor ke Kas Daerah
Ini untuk menekan angka penularan virus Corona ( Covid-19 ) di kota Reog yang beberapa pekan terakhir mengalami kenaikan kasus yang signifikan.
"Jadi tidak akan menambah jumlah sekolah (yang tatap muka). Dan sekolah yang tatap muka itu pun akan dievaluasi dengan ketat 2 pekan sekali," lanjutnya.
Jika dalam evaluasi tersebut terdapat penularan atau transmisi lokal, maka pembelajaran tatap muka akan ditutup.
Sedangkan untuk pembelajaran di tingkat SMA sederajat yang sudah berjalan mulai pertengahan bulan Agustus lalu, menurut Agus Pramono tetap diperbolehkan untuk dilanjutkan.
• Pedagang Positif Covid-19, Pasar di Ponorogo Ditutup, Pemdes: Buka Lapak di Rumah Masing-masing
• Hajatan di Ponorogo Tetap Diperbolehkan dengan Syarat Ketat, Makan Harus Take Away
"Tetapi harus tetap ada evaluasi 2 pekan sekali dan dilaporkan ke satgas. Selain itu kita juga tidak akan menambah jumlah sekolah yang menyelenggarakan pembelajaran tatap muka," lanjutnya.
Selain untuk pengendalian penularan Covid-19, keputusan tersebut juga didasarkan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri.
Dalam SKB 4 menteri Tentang Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi menyebutkan hanya zona hijau dan kuning yang diperbolehkan untuk menggelar pembelajaran tatap muka.
• Kasus Covid-19 Ponorogo Terus Naik, Bupati Ipong Hentikan Sementara Pagelaran Reog Rutin
• Ruang Isolasi Penuh, Pemkab Ponorogo Siapkan Tiga Gedung untuk Jadi Shelter Penanganan Covid-19
"Tapi ini dengan SE Gubernur Jawa Timur agak beda. Kalau SE Gubernur, zona oranye diperbolehkan uji coba tatap muka dengan jumlah 25 persen," kata Agus Pramono.
"Akhirnya tadi (dalam rapat) disepakati yang sudah melakukan tatap muka silakan dilanjutkan tapi tidak akan ada penambahan jumlah sekolah," pungkasnya.
Editor: Dwi Prastika