Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Soal Pengelolaan Sirkuit Sentul Kota Blitar, Kepala Dispora: Salah Kalau Aset Pemkot Dikelola Warga

Kepala Dispora Kota Blitar, Juari mengaku sudah mengajak komunikasi warga terkait pengelolaan Sirkuit Sentul di Kelurahan Bendogerit, Sananwetan.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
SURYA/SAMSUL HADI
Sejumlah pebalap motor sedang latihan di Sirkuit Sentul, Kota Blitar, Minggu (8/12/2019) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga ( Dispora ) Kota Blitar, Juari mengaku sudah mengajak komunikasi warga terkait pengelolaan Sirkuit Sentul di Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Dispora juga mengajak kerja sama warga untuk mengelola parkir di Sirkuit Sentul.

"Kami sudah mengumpulkan warga. Mereka kami beri penjelasan kalau sirkuit itu aset milik Pemkot Blitar yang dikelola Dispora. Kalau Dispora membiarkan aset itu dikelola warga, berarti kami yang salah," kata Juari, Kamis (1/10/2020).

Dikatakannya, Dispora sudah mulai menerapkan tarif retribusi di Sirkuit Sentul pada 2020 ini.

Masyarakat yang ingin latihan balap motor di sirkuit membayar retribusi Rp 25.000 per motor. Retribusi itu masuk ke kas daerah.

Pengelolaan Sirkuit Sentul Kota Blitar Tiba-tiba Diambil Alih Dispora, Warga Wadul ke DPRD

Ekskavasi Lanjutan Candi Gedog Kota Blitar Awal Oktober Ini, Fokus Temukan Bangunan Induk

"Kalau retribusi tidak bisa dibagi hasil. Di Perda tidak mengatur itu. Kami juga punya target pendapatan dari retribusi. Kalau warga mau kami ajak mengelola parkir di sirkuit. Sistemnya bagi hasil dengan Dispora," ujarnya.

Menurutnya, selama dikelola warga, pendapatan retribusi di Sirkuit Sentul kosong. Warga hanya menyetor bagi hasil uang parkir di sirkuit.

Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Blitar, Juari, Jumat (28/8/2020).
Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Blitar, Juari, Jumat (28/8/2020). (TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL HADI)

"Selama ini retribusinya kosong. Yang disetor warga Rp 100.000 sampai Rp 200.000 per bulan itu soal bagi hasil parkir," katanya.

Ditanya bagaimana awal mula warga mengelola Sirkuit Sentul, Juari mengaku tidak tahu.

Kurangi Risiko Penyebaran Covid-19, Usia Petugas KPPS di Pilwali Blitar 2020 Dibatasi 20-50 Tahun

Pemkot Alokasikan Dana Rp 3 Miliar untuk Bantuan Paket Data Internet Siswa di Kota Blitar

Menurutnya, ketika mulai menjabat sebagai kepala Dispora, kondisi Sirkuit Sentul sudah dikelola warga. Juari kemudian menata ulang pengelolaan Sirkuit Sentul.

"Saya masuk di Dispora kondisinya sudah seperti itu. Makanya, kami tata ulang pengelolaannya. Itu aset milik pemkot, kalau dikelola warga tidak benar. Itu bisa masuk pungutan liar (pungli)," katanya.

Sebelumnya, sejumlah warga Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, mengadu ke DPRD Kota Blitar, Kamis (1/10/2020).

Warga wadul soal pengelolaan Sirkuit Sentul di Kelurahan Bendogerit yang tiba-tiba diambil alih oleh Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Blitar.

Santoso Cuti Kampanye Pilwali Blitar 2020, Posisi Wali Kota Diisi Pejabat Sementara dari Provinsi

Melanggar Protokol Kesehatan Covid-19, Bawaslu Bisa Rekomendasi Pembatalan Paslon Pilwali Blitar

Sirkuit Sentul awalnya dikelola oleh warga RW 9 Kelurahan Bendogerit. Tapi, Dispora mengambil alih pengelolaan Sirkuit Sentul pada 2020 ini tanpa memberi penjelasan kepada warga.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved