Kasus Pengadaan Lahan SMAN 3 Batu Naik Penyelidikan, Kejari Temukan Bukti Mengarah ke Korupsi
Kejaksaan Negeri Kota Batu menaikan kasus tindak pidana korupsi pada pengadaan lahan SMAN 3 Batu ke tahap penyelidikan. Begini kata Kajari Supriyanto.
Penulis: Benni Indo | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, BATU - Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu, Supriyanto membuktikan kinerjanya dengan menyimpulkan hasil penyelidikan kasus pengadaan lahan SMAN 3 Batu di akhir September 2020.
Supriyanto memaparkan, setelah gelar perkara kasus pengadaan lahan sekolah tersebut, Kejari Batu menaikan kasus ke tahap penyidikan.
“Saya kan kemarin bilang kalau September ada kesimpulan, kemarin sudah gelar perkara, intinya dari hasil penyelidikan, tim penyelidik menemukan adanya peristiwa tindak pidana korupsi,” ujar Supriyanto, Kamis (1/10/2020).
• Operasi Yustisi di Lamongan Jaring 800 Lebih Pelanggar Prokes, Sanksi Administrasi Capai Rp 5 Juta
• Sinopsis Drama Korea Pinocchio Episode 2 Jumat, 2 Oktober 2020, Tayang di NET TV
Tim penyelidik telah menemukan bukti-bukti yang mengarah adanya tindak pidana korupsi pada kasus pengadaan lahan SMAN 3 Batu.
Setelah naik ke tahap penyidikan, Kejari Batu akan melakukan langkah-langkah berikutnya. Namun Supriyanto masih belum membuka informasi langkah apa yang dilakukan dan siap saja yang akan dimintai keterangan.
“Berdasarkan hasil gelar perkara, disepakati tim dan peserta gelar kalau dugaan penyimpangan pengadaan lahan, dinaikan ke tahap penyidikan,” tegasnya.
• Cuma Gegara Anjing, Tangis Nia Ramadhani Pecah, Mewek Sampai Diketawain Anak Bungsu: Maxi Different
• Pemkot Batu Siapkan Lahan 7 Hektar untuk Swasembada Pangan, Harap: Tak Perlu Ambil dari Luar Lagi
Pada proses penyelidikan, Kejari Batu telah memintai keterangan beberapa orang, di antaranya Eddy Murtono yang sekarang menjabat sebagai Kepala Inspektorat, Eny Rachyuningsih yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, termasuk pemilik lahan sebelumnya yakni Lany W. Selain itu ada 30 an orang lebih yang juga turut dimintai keterangan.
Beberapa waktu lalu, TribunJatim.com telah mewawancarai Eddy.
Dirinya mengaku menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) ketika pemerintah tengah menjalankan program untuk mendirikan SMAN 3 Batu pada 2014.
Lahan yang berada di Desa Sumbergondo itu dibeli oleh Pemkot Batu senilai sekitar Rp 8 M.
“Kami beli sekitar Rp 8 M dengan ukuran sekitar 8000 meter lebih,” ujar Eddy.
Sedangkan Eny Eny Rachyuningsih menjabat sebagai Kepala Bappeda ada 2014 lalu. Saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, terkait perannya dalam program pengadaan SMAN 3 Batu saat itu, Eny mengaku tidak ingat.
Pasalnya, waktu yang telah lama berlalu.
“Enam tahun yang lalu, saya agak lupa,” akunya.
Sejauh yang diingat Eny, SMAN 3 Batu berdasarkan hasil Musrenbang tingkat Kecamatan Bumiaji. Saat itu, baru ada dua SMA negeri yang berada di Kota Batu yakni berada di Kecamatan Batu dan Junrejo.