Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Fakta Kecelakaan Kerja RSI Unisma Dibeber 15 Saksi, Pekerja Inisiatif Naiki Lift: Sering Dilakukan

Satreskrim Polresta Malang Kota telah periksa 15 saksi terkait kecelakaan kerja lift proyek RSI Unisma. Terkuak beberapa fakta.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
Lokasi kejadian lift proyek terjatuh di RSI Unisma. Nampak di lokasi kejadian, telah terpasang garis polisi. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Satreskrim Polresta Malang Kota terus mengusut kecelakaan kerja lift proyek RSI Unisma yang terjadi pada Selasa (8/9/2020).

Perkembangan terbaru, pihak Satreskrim Polresta Malang Kota telah selesai melakukan pemeriksaan para saksi.

"Kami sudah selesai melakukan pemeriksaan para saksi. Saat ini kasus tersebut secepatnya akan dilakukan gelar perkara," ujar Plh KBO sekaligus Kasubnit I Unit IV Sat Reskrim Polresta Malang Kota, Iptu Rudi Hidajanto kepada TribunJatim.com, Sabtu (3/10/2020).

Marriott Indonesia Pertama Kalinya Gelar Virtual Run To Give 2020, Dedikasi untuk Terdampak Covid-19

Bawaslu Ungkap Kekeliruan 1.627 Data Pemilih di Pilkada Sumenep, di Antaranya NKK Tak Sesuai Kode

Ia menjelaskan ada 15 orang saksi yang dilakukan pemeriksan dan dimintai keterangan. Mulai dari saksi pihak kontraktor, yayasan, pihak rumah sakit, dan saksi korban.

Dari hasil keterangan saksi korban, terungkap beberapa fakta menarik terkait kejadian laka kerja lift proyek tersebut.

"Saksi korban mengatakan bahwa inisiatif untuk menaiki lift, berasal dari para pekerja. Dan hal itu sering dilakukan, tidak sekali atau dua kali saja," jelasnya.

NEWS VIDEO - Hari Batik Nasional, Anak-anak di Kediri Belajar Membatik Masker Bareng Wali Kota

Paguyuban Batik Kalosa Gelar Pameran On The Street, Tampilkan Kearifan Lokal Desa di Karangploso

Selain itu saksi korban juga mengungkapkan, bahwa pengawas proyek minim untuk melakukan pengawasan.

"Namun dari hasil keterangan saksi pengawas proyek, bahwa pengawas proyek telah berkali kali memperingatkan pekerja untuk tidak naik lift. Dan keterangan dari pengawas proyek dan korban ini, akan kami dalami saat melakukan gelar perkara," bebernya.

Dirinya juga menerangkan pada saat kejadian, diketahui bahwa pengawas proyek sedang tidak melakukan pengawasan.

"Saat kejadian, pengawas proyek sedang tidak enak badan dan memutuskan untuk beristirahat di dalam kantor, yang lokasinya ada di area proyek. Sehingga pada saat kejadian, tidak ada sama sekali pengawas yang mengawasi para pekerja," pungkasnya.

 

Seperti yang diberitakan sebelumnya, peristiwa laka kerja lift proyek pembangunan perluasan RSI Unisma terjadi pada Selasa (8/9/2020) sekitar pukul 12.30 WIB.

Pada saat kejadian, lift tersebut berisi sebanyak 11 orang. Namun mendadak lift itu terjatuh dari lantai 4 gedung, yang memiliki ketinggian sekitar 20 meter.

Akibatnya lima orang tewas dan lima orang lainnya luka luka. Sedangkan satu orang lainnya sempat loncat menyelamatkan diri.

Diduga lift tersebut mengalami beban berlebih (overload). Sehingga membuat tali sling putus, dan lift langsung jatuh bebas ke tanah.

Penulis: Kukuh Kurniawan

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved