1 Bandit Curanmor Surabaya Ditembak Mati, DPO Nekat Beraksi, Uang Hasil Mencuri Dipakai Pesta Sabu
2 dari 3 komplotan pencuri motor diringkus Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. Satu ditembak mati udai mencoba melawan dengan senjata tajam.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dua dari tiga komplotan pencuri motor yang kerap beraksi di Surabaya berhasil diungkap unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Pelaku yang berhasil diringkus adalah Sugeng (30) warga Kalianyar Surabaya dan Saiful (28) warga Keputran Surabaya. Satu lagi masih dalam pengejaran polisi.
Satu dari dua pelaku yang sudah tertangkap ditembak mati polisi, usai mencoba melawan menggunakan senjata tajam saat hendak ditangkap.
• Madura United Minta Kejelasan Kompetisi dalam Waktu Dekat: Jika Ditunda Lagi Fokus Tahun 2021 Saja
• Pemprov Jatim Kebut Pengadaan Lahan untuk Buka Akses Puspa Agro ke Arteri dan Jalan Tol
"Satu pelaku berinisial SG (Sugeng) kami lakukan tindakan tegas karena menyerang anggota saat penangkapan," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Eddison Isir, Senin (5/10/2020).
Diketahui, Sugeng merupakan DPO polisi sejak setahun terakhir. Ia masih saja berulah meski tahu jadi incaran polisi.
Dalam setiap beraksi, Sugeng, Saiful dan satu pelaku yang masih dalam pengejaran selalu membawa senjata tajam (sajam), jenis pisau penghabisan. Itu dilakukan untuk menjaga diri saat mereka tepergok mencuri oleh korban atau warga sekitar.
Sugeng maupun Saiful tidak segan mengancam korban yang berupaya menghalangi aksi mereka.
• Pemkab Gelar SKB CPNS di Simpang Lima Gumul Kediri, Peserta Wajib Sertakan Rapid Test
• Kembali Berlatih Hari Ini, Aji Santoso Masih Terapkan Menu Latihan Ringan untuk Skuat Asuhannya
"Selalu dibawa untuk jaga diri dan mengancam korban yang nekat melawan," tambahnya.
Isir menjelaskan, sejumlah barang bukti diamankan dari komplotan Sugeng CS, diantaranya pisau penghabisan, helm teropong, tiga pasang kunci letter T, satu mata obeng, dua motor hasil pencurian, satu motor sarana dan beberapa plat nomor palsu yang digunakan untuk mengelabui petugas.
"Kami juga mengamankan seperangkat alat hisap sabu dari komplotan ini.Diduga kuat, mereka selalu mengonsumsi barang haram itu sebelum atau setelah beraksi. Akan kami kordinasikan dengan Satreskoba untuk kasus tersebut," lanjut Isir.
Pengungkapan kasus curanmor itu bermula dari informasi yang menyebut adanya pencurian motor di Jalan Genteng Muhamadiyah, Sabtu (3/10/2020) siang.
Dari informasi itu, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tersangka Sugeng di sekitar tempat tinggalnya.
"Saat anggota melakukan penangkapan, tersangka mengeluarkan piasu dari balik bajunya. Dia berupaya menyabetkan ke arah petugas. Setelah tidak mengindahkan tembakan peringatan, kami lakukan tindakan tegas, terukur dan keras. Tersangka dinyatakan meninggal saat perjalanan ke Rumah Sakit," tandas Isir.
Selain Sugeng, polisi juga mengidentifikasi satu pelaku lain yakni Saiful, seorang kuli di Pasar Keputran yang sudah dua kali melakukan pencurian sepeda motor dengan Sugeng. Saat disergap, ia mencoba kabur dan terpaksa ditembak kedua kakinya.
Isir menyebut, selama ini Sugeng tidak memiliki tempat tinggal tetap di Surabaya.