Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

2.500 UMKM di Bondowoso Diusulkan Mendapat BLT

Kuota penerima Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau BLT UMKM Rp 2,4 juta masih tersedia. Sebab, hingga September 2020, penyerapan BLT UMKM

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Yoni Iskandar
danendra/Surya
Kantor Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Bondowoso 

TRIBUNJATIM.COM, BONDOWOSO - Kuota penerima Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau bantuan langsung tunai (BLT)  Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Rp 2,4 juta masih tersedia. Sebab, hingga September 2020, penyerapan BLT UMKM masih belum mencapai 100 persen.

Rinciannya, per 21 September 2020 penyerapan bantuan langsung tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) baru mencapai 64,5 persen. Terkahir, dari bulan Agustus sampai September mencapai 72,46 persen.

Oleh sebab itu, Kementrian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah meminta seluruh masyarakat yang ingin mendapatkan BLT tersebut untuk segera mendaftarkan atau mengajukan diri ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM) di masing-masing daerah.

Kabid Usaha Mikro Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Dinkopindag) Bondowoso, Edy Sutrisno mengatakan pihaknya sudah mengirimkan data 2.500 UMKM ke pusat per pertengahan (atau minggu ke dua) September 2020.

Namun, pihaknya masih belum mengetahui secara pasti berapa UMKM yang sudah mendapat BLT itu. Sebab, pencairan dilakukan langsung oleh pusat melalui Bank yang tergabung dalam Himbara (Himpunan Bank Negara).

"Dinas Koperasi hanya sebagai pengusul. Terkait jumlah UMKM yang sudah mendapat BLT, saya tak tahu persis," katanya kepada TribunJatim.com, Senin (5/10).

Tak Sengaja Terekspos Kamar di Rumah Muzdalifah Penuh Sesak, Luarnya Bak Istana, Lihat Penampakannya

Jatim Park 3 Gelar Pameran UMKM di Kota Batu untuk Gerakan Ekonomi

Rizky Febian Cerita Soal Penemuan Diary Lina Jubaedah, Anak Sule Syok Baca Isinya: Aku Rindu di Sini

Ia melanjutkan, sampai saat ini pihaknya juga belum mendapatkan laporan dari pelaku UMKM terkait pencairan BLT. Sebelum pencairan dilakukan, pelaku UMKM bakal mendapat notifikasi pesan singkat (sms) dari Bank Himbara.

Selanjutnya, pelaku UMKM melakukan proses verifikasi ke Bank Himbara agar proses pencairan dana dapat dilakukan.

Batas waktu proses verifikasi atau pencairan dana yakni, 3 bulan. Lewat dari itu, maka bantuan tersebut akan diambil alih dan dikembalikan ke pemerintah.

"Hingga kini, kami belum mendapat laporan berapa pelaku UMKM di Bondowoso yang sudah dapat bantuan Banpres Produktif. Ke depan kami akan mengkonfirmasi ke pihak Bank Himbara terkait jumlah UMKM yang dapat bantuan," terangnya kepada TribunJatim.com.

Ia mengungkapkan, UMKM salah satu sektor yang terdampak pandemi Covid-19.

Berdasar data sementara yang berhasil dihimpun Dinkopindag, sebayak 13.000 UMKM terpukul karena pandemi. Sedangkan jumlah UMKM di Bondowoso tercatat ada 39.000 usaha.

"Hingga kini pihaknya belum mendapat laporan adanya UMKM yang gulung tikar," ungkapnya.

Ia menyebutkan hingga kini pihaknya masih menampung pelaku UMKM yang mengajukan untuk mendapatkan Banpres Produktif. Jumlah tambahan UMKM yang baru mengajukan, pihaknya belum tahu pasti karena masih proses rekap.

"Saat ini kami tinggal tunggu permintaan dari pusat untuk mengirimkan data UMKM tersebut. Begitu sudah ada petunjuk kami langsung megirimkan data para UMKM yang baru mengajukan atau mendaftar," urainya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved