2.500 UMKM di Bondowoso Diusulkan Mendapat BLT
Kuota penerima Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau BLT UMKM Rp 2,4 juta masih tersedia. Sebab, hingga September 2020, penyerapan BLT UMKM
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Yoni Iskandar
Pada saat mendaftar atau mengajukan diri, calon penerima BLT harus melengkapi data-data. Data tersebut, yakni, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat tempat tinggal, bidang usaha, dan nomor telepon.
"Bantuan ini diperuntukkan untuk pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable). Selain itu, juga mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul. Serta, bukan PNS, anggota TNI/Polri atau pegawai BUMN/BUMD," pungkasnya. (nen/Tribunjatim.com)