Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penanganan Covid

56 Tempat Usaha di Jatim Ditutup Paksa Lewat Operasi Yustisi, Kasus Positif Covid-19 Melandai

Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus melakukan operasi yustisi protokol kesehatan. 56 tempat usaha bandel saat pandemi Covid-19 ditutup paksa.

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM/FATIMATUZ ZAHROH
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Kamis (2/7/2020). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Operasi yustisi protokol kesehatan terus dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Per hari ini, Selasa (6/10/2020), tercatat operasi yustisi telah dilakukan di 74.694 titik di seluruh wilayah Jawa Timur.

Informasi yang dihimpun TribunJatim.com, total 1.061.014 orang pelanggar protokol virus Corona ( Covid-19) telah ditindak. Mulai dari teguran, denda administrator hingga melakukan kerja sosial. 

Terlilit Utang, Pria Pengangguran Asal Ponorogo Jual Mobil Sewaan ke Trenggalek dan Tulungagung

Sinopsis Film The Transporter Refueled, Dibintangi Ed Skrein, Malam Ini di Trans TV Pukul 21.30 WIB

Dari operasi yustisi tersebut tercatat pula sanksi penghentian sementara terhadap 56 tempat usaha serta memberikan hukuman kurungan kepada empat orang pelanggar protokol kesehatan.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa operasi yustisi protokol kesehatan dilakukan secara sinergi dengan Satpol PP, TNI juga Polri. Tim yang tergabung dalam Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan itu bergerak menyisir masyarakat agar taat protokol kesehatan.

“Kita sudah ada dalam pandemi lebih dari enam bulan. Sosialisasi sudah lama dilakukan maka sekarang saatnya law enforcement, maka ini dilakukan agar masyarakat taat bermasker, tidak berkerumun dan menghindari kerumunan,” kata Khofifah. 

Raffi Yakin Dirinya Subur, Optimis Buat Nagita Hamil Lagi, Kuak Masalah Utama di Ranjang: Capek

Pemerintah Indonesia Kembangkan Teknologi Artificial Intelligence untuk Tangani Covid-19

Di sisi lain, pendekatan humanis juga terus dilakukan. Tak hanya menindak para pelanggar prokes, Khofifah menyebut bahwa masyarakat  yang sudah taat juga diberikan reward atau hadiah berbasis kearifan lokal.

“Saat operasi yustisi, juga diberikan reward bagi yang menggunakan masker. Jadi sama-sama dihentikan di jalan, tapi yang pakai masker kita beri reward,” ujar Khofifah.

Pemberian reward ini menjadi salah satu cara mengedukasi masyarakat. Terlebih memberikan reward bisa menjadi wujud apresiasi atau penghargaan pemerintah atas kepatuhan masyarakat dalam upaya penurunan penyebaran Covid-19.

Hasil dari operasi yustisi ini, dikatakan Khofifah bahwa kasus positif cenderung melandai.

Selain itu, rate of transmission atau tingkat penularan di Jawa Timur telah dibawah 1 selama 14 hari. Per kemarin, laju penyebaran covid-19 Jatim adalah 0.93. Artinya penyebaran kasus relatif terkendali. 

Tidak hanya itu, gubernur yang juga mantan Menteri Sosial ini menegaskan bahwa positivity rate Jatim minggu ini menjadi 10 persen. Angka ini menurun dari yang sebelum operasi Yustisi 16 persen. Artinya makin banyak yang dites, makin sedikit kasus yang ditemukan. 

Penulis: Fatimatuz Zahroh

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved