Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

BPJS Kesehatan Jalin Kerjasama dengan Disnaker PMPTSP Malang, Tingkatkan Kepatuhan Badan Usaha

BPJS Kesehatan dengan Disnaker PMPTSP Malang lakukan penandatanganan MoU perluasan cakupan kepesertaan dan penegakan hukum program jaminan nasional.

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Pipin Tri Anjani
SURYA/Rifky Edgar
Kepala BPJS Kesehatan cabang Malang, Dian Diana Permata bersama Kepala Dinas Ketenagakerjaan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Disnaker PMPTSP Kota Malang, Erik Setyo Santoso saat melakukan penandatanganan MoU tentang perluasan cakupan kepesertaan dan penegakan hukum program jaminan nasional, Kamis (1/10). 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - BPJS Kesehatan cabang Malang bersama Dinas Ketenagakerjaan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Disnaker PMPTSP Kota Malang melakukan penandatanganan MoU tentang perluasan cakupan kepesertaan dan penegakan hukum program jaminan nasional, Kamis (1/10/2020).

Penandatanganan kerjasama tersebut dilakukan oleh Kepala BPJS Kesehatan cabang Malang, Dina Diana Permata dan Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang, Erik Setyo Santoso di Javanine Resto Kota Malang

Dina mengatakan, bahwa tujuan diadakannya perjanjian kerjasama tersebut ialah untuk meningkatkan kepatuhan badan usaha di wilayah Kota Malang.

Terutama kepada pemilik usaha yang bandel dengan tidak memberikan jaminan sosial kepada karyawan.

"Intinya di sini BPJS Kesehatan tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan pemerintah daerah. Maka dari itu, perlu adanya koordinasi dan sinergi yang baik secara bersama-sama," ucapnya.

Diakui Dina, tingkat kepatuhan pemilik usaha di Kota Malang cukup rendah.

Apalagi di saat pandemi Covid-19 ini, dia tidak memungkiri apabila ada badan usaha yang memiliki kesulitan.

Oleh karenanya, BPJS Kesehatan telah memberikan sebuah solusi bagi badan usaha. Salah satunya ialah dengan memberikan program relaksasi pembayaran dengan cicilan.

"Pemilik usaha di Kota Malang ini banyak yang mikro dan menengah. Kami akui saat pandemi ini memang mereka mengalami kesulitan. Tapi apapun ini sudah menjadi kewajiban mereka. Dan mereka harus memahami aturan yang sudah ada," ucapnya.

Meski demikian, dengan adanya penegakan hukum program jaminan kesehatan tersebut, baik BPJS Kesehatan dan Disnaker PMPTSP Kota Malang sepakat agar tidak sampai menghambat iklim investasi di Kota Malang.

Oleh karenanya, MoU tersebut perlu dilakukan, agar sinergi antara BPJS Kesehatan dengan Disnaker PMPTSP Kota Malang bisa berjalan dengan baik.

"Kerjasama ini kami lakukan selama dua tahun. Harapan kami ke depan penegakan kepatuhan bisa berjalan baik dan sesuai dengan aturan," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang, Erik Setyo Santoso mengatakan, bagi pemilik usaha yang akan mengurus perizinan, di dalam persyaratannya harus mengurus jaminan kesehatan.

Hal tersebut menjadi syarat penting bagi pemilik usaha saat mengurus perizinan usahanya.

"Itu menjadi syarat wajib yang harus dipenuhi di awal. Apabila mereka melewati persyaratan tersebut maka kami anggap gagal," ucapnya.

Saat ini diakui Erik, ada puluhan badan usaha bandel yang belum patuh terkait kepesertaan BPJS Kesehatan.

Oleh karenanya, pihaknya kini rajin melakukan sosialisasi agar badan usaha tersebut dapat mengcover karyawannya.

Hal lain yang menjadi perhatian ialah tingkat pengawasan yang kini sedang gencar dilakukan.

Bahkan, Disnaker PMPTSP tidak segan-segan untuk mencopot izin usaha apabila pemiliknya bandel.

Oleh karenanya, hal pertama yang akan dilakukan ialah dengan cara melakukan mediasi.

Mediasi tersebut dilakukan dengan cara memberikan kesempatan bagi pemilik usaha agar dapat menjelaskan permasalahan yang sedang dia alami.

"Alasan mereka (pemilik usaha) kebanyakan lupa kalau mereka memiliki kewajiban. Jadi kami mengingatkannya. Intinya kami melakukan mediasi secara baik-baik. Tapi seandainya mereka bandel, diberi surat peringatan 3x tidak patuh, ya otomatis kita cabut izin usahanya," ucapnya.

Akan tetapi, sampai sejauh ini di Kota Malang kata Erik, belum sampai ada badan usaha yang bandel dalam melunasi kewajibannya tersebut.

Oleh karenanya, melalui kerjasama yang dilakukan dengan BPJS Kesehatan Kota Malang, Erik berharap nantinya semua pelayanan dapat terintegrasi dengan baik.

Agar nantinya dapat memberikan pelayanan yang dapat memudahkan masyarakat.

"Melalui kerjasama ini kami juga perlu mendapatkan dukungan. Terutama masukan saran dan evaluasi kepada Disnaker PMPTSP Kota Malang. Dengan harapan, kami dapat semakin memudahkan pelayanan bagi masyarakat," tandasnya.

Penulis: Rifky Edgar

Editor: Pipin Tri Anjani

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved