Demo Penolakan Omnibus Law di Malang
BREAKING NEWS: Demo Tolak Omnibus Law di Malang Ricuh, Massa Lemparkan Petasan, Batu dan Bom Molotov
Aksi unjuk rasa buruh dan mahasiswa menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung DPRD dan Wali Kota Malang diwarnai kericuhan.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Aksi unjuk rasa buruh dan mahasiswa menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung DPRD dan Wali Kota Malang diwarnai kericuhan, Kamis (8/10/2020).
Massa merusak pagar kawat berduri yang berada di depan Gedung DPRD dan Wali Kota Malang.
Selain itu, massa juga melempar batu, petasan, dan bom molotov.
Massa yang berhasil menjebol pagar Gedung DPRD Kota Malang langsung masuk tepat di pintu depan Gedung DPRD Kota Malang.
Di depan pintu gedung DPRD, massa yang anarkis merusak dan melemparkan batu hingga petasan.
• Demo Buruh Di Gedung DPRD Dan Walikota Malang, Satlantas Polresta Malang Kota Tutup Akses ini
• Targetkan Kota Malang Masuk Zona Kuning Covid-19, Petugas Gencarkan Razia Protokol Kesehatan
Bahkan bom molotov juga sempat dilemparkan ke arah teras lantai dua gedung DPRD.
Polisi dengan memakai perlengkapan huru hara berusaha membubarkan massa yang merangsek masuk ke Gedung DPRD Kota Malang.
Dengan memakai mobil water canon, polisi berhasil memukul mundur para demonstran.
Saat ini, pasukan huru hara dari Brimob Polda Jatim terus ditambah jumlahnya.
Editor: Dwi Prastika
• Revitalisasi Pasar Blimbing Tak Kunjung Terealisasi, Pedagang Gugat Pemkot Malang dan PT KIS
• BREAKING NEWS: Mahasiswa Geruduk DPRD Ponorogo, Tuding UU Omnibus Law Cipta Kerja Sengsarakan Buruh