Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penanganan Covid

Kota Blitar Masuk Zona Kuning Covid-19, Gugus Tugas Siakan SOP Pembelajaran Tatap Muka SD dan SMP

Kota Blitar masuk zona kuning Covid-19. Gugus Tugas Siapkan SOP kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah untuk siswa SD dan SMP.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Hefty Suud
SURYA/SAMSUL HADI
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Blitar, Hakim Sisworo. 

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Blitar sedang menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah untuk siswa SD dan SMP.

Hal itu dilakukan setelah status Kota Blitar masuk zona kuning penyebaran virus Corona ( Covid-19 ).

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Blitar, Hakim Sisworo mengatakan daerah yang masuk zona kuning Covid-19 diperbolehkan melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah.

Rekomendasi Waktu yang Tepat Tes Covid-19 dari National Hospital Surabaya, Jangan Gegabah

Sentilan Annisa Pohan ke Ridwan Kamil soal UU Cipta Kerja Banjir Komentar, Disindir Balik, Sehat?

Tetapi, pelaksanaannya tetap harus melalui kajian terlebih dulu.

"Kami masih menyiapkan SOP dan protokol kesehatan di tiap sekolah. Selain itu, kami tetap mengkaji dulu dengan stakeholder, diizinkan apa tidak (belajar mengajar tatap muka untuk siswa SD dan SMP). Sehingga pelaksanaan belajar mengajar tatap muka betul-betul aman," kata Hakim, Kamis (8/10/2020).

Dikatakannya, Gugus Tugas juga akan mengadakan simulasi kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah untuk siswa SD dan SMP.

Simulasi ini untuk memastikan proses kegiatan belajar mengajar tatap muka di masa pandemi Covid-19 ini benar-benar berlangsung aman.

Sentilan Annisa Pohan ke Ridwan Kamil soal UU Cipta Kerja Banjir Komentar, Disindir Balik, Sehat?

Wali Kota Risma Marahi Pemuda Diduga Provokator Demo Tolak Omnibus Law, Tahan Tangis: Tega Kamu!

"Sebenarnya, kami ingin mengacu seperti di Sumatera Barat. Di sana (Sumatera Barat) untuk memastikan semua orang yang ikut kegiatan belajar tatap muka sehat dilakukan rapid test dan lainnya. Apakah itu memungkinkan dilakukan di Kota Blitar? Kalau tidak mungkin, apakah sementara hanya guru saja yang dirapid test? Semua masih kami bahas," ujarnya.

Selain itu, kata Hakim, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah untuk siswa SD dan SMP juga tetap menunggu rekomendasi dari stakeholder. Sebelum ada rekomendasi dari stakeholder, Pemkot Blitar tidak membuka dulu kegiatan belajar mengajar tatap muka untuk siswa SD dan SMP.

"Harus ada rekomendasi dari IDI, Dinkes, TNI, Polri, dan termasuk lembaga perlindungan anak. Kalau belum ada rekomendasi dari mereka, kami tidak membuka dulu. Dan yang terpenting juga harus ada izin dari orang tua untuk ikut belajar tatap muka," katanya.

Sedang untuk siswa SMA dan SMK, menurutnya, sudah lebih dulu melaksanakan kegiatan belajar mengajar tatap muka sejak masih zona oranye Covid-19.

Pelaksanaan belajar mengajar tatap muka untuk siswa SMA dan SMK tetap dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Untuk siswa SMA dan SMK sudah melaksanakan belajar mengajar tatap muka. Malah, SMA dan SMK sudah melakukan simulasi menambah prosentase jumlah peserta belajar mengajar tatap muka setelah masuk zona kuning Covid-19," katanya.

Sebelumnya, status penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Kota Blitar turun dari zona oranye menjadi zona kuning.

Tapi, meski masuk zona kuning, Pemkot Blitar tetap memperketat penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di semua sektor.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved