Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Aktivis Demo DPRD Tuban

Ribuan Buruh di Tuban Tolak Omnibus Law, Desak DPRD Keluarkan Rekomendasi Cabut Undang-undang

Buruh di Tuban yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) berunjuk rasa di DPRD Tuban.

Penulis: M Sudarsono | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/M Sudarsono
Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Miyadi berada di atas mobil komando buruh yang tergabung dalam FSPMI 

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Buruh di Tuban yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) berunjuk rasa di DPRD Tuban, Kamis (8/10/2020).

Aksi buruh yang menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut juga diikuti kelompok Tuban Darurat Agraria.

Ketua FSPMI Tuban Duraji mengatakan, buruh menuntut agar undang-undang dicabut karena tidak sejalan dengan keinginan rakyat.

BREAKING NEWS - Ratusan Mahasiswa Tuban Demo Tolak Omnibus Law, Polisi Jaga Ketat Akses Masuk DPRD

Teror Tawon Ndas di DPRD Tuban, Hewan Liar Berbahaya, BPDB Gerak Cepat Bakar Sarang

IGD RSUD Dr R Koesma Tuban Berlakukan Lockdown Setelah Ada Dokter Meninggal Positif Covid-19

Oleh karena itu, pihaknya mendesak DPRD agar mengeluarkan surat pencabutan omnibus law atau cipta kerja kepada DPR-RI. Lalu membuat surat ke Presiden agar undang-undang dicabut selanjutnya keluar Perpu.

"Kami mendesak UU Omnibus dicabut, DPRD agar mengeluarkan surat secara kelembagaan kepada DPR-RI dan Presiden," ujarnya saat aksi.

Dia menjelaskan, adanya UU cipta kerja ini sangat merugikan buruh. Banyak pasal yang mereduksi pada undang-undang nomor 13 2003 tentang ketenagakerjaan yang ada di omnibus law.

Di UU Ketenagakerjaan, pekerja kontrak maksimal 5 tahun, di omnibus law dihapuskan, jadi tidak ada kejelasan.

Hal ini akan membuat peluang sangat lebar bagi kapitalis, tidak ada harapan pekerja untuk menjadi karyawan tetap.

Ada lagi pesangon dulu 32 kali, sekarang hanya 25 kali. Detailnya, 19 dibayar perusahaan, 6 dibayar pemerintah.

"Pembahasan pesangon ini kurang logis, karena negara dalam kondisi pandemi mengapa pesangon dibebankan negara," pungkasnya.

Saat unjuk rasa berlangsung, mereka ditemui Ketua DPRD Tuban, Miyadi. Dalam percakapan, DPRD menyetujui permintaan demonstran untuk mengirim surat ke DPR RI dan Presiden.

"Saya buatkan, tapi demo bubar dulu atau istirahat menerapkan protokol kesehatan jaga jarak. Ini demi keselamatan karena masih dalam masa pandemi," tutup Miyad

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved