Nasib Apes Kawanan Copet Gagal Beraksi di Angkot, Sopir Teriak, Jimat Tali Pocongnya Tak Lagi Ampuh
Setelah diinterogasi petugas, copet senior ini mengaku bahwa tali pocong itu merupakan jimat yang dipercayainya agar selalu lolos saat beraksi.
Adapun modus yang digunakan kawanan ini adalah dengan cara berpura-pura sakit ayan (epilepsi) untuk mengalihkan korban dan penumpang lainnya di dalam angkot.
Kendati demikian, aksi mereka diketahui oleh sang sopir yang langsung berteriak dan memancing perhatian warga sekitar yang langsung mengamankannya.
Dari para pelaku, selain tali pocong, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diantaranya sejumlah tas dan tujuh unit handphone.
Kasat Reskrim menuturkan bahwa para pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
“Para pelaku kami sangkakan Pasal 363 KUHP, ancaman kurungan penjara lima tahun lamanya,” ucap dia.
(TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ketika Tali Pocong Milik Copet Jaringan AKAP Tak Bertuah di Dalam Angkot