Nasib Apes Kawanan Copet Gagal Beraksi di Angkot, Sopir Teriak, Jimat Tali Pocongnya Tak Lagi Ampuh
Setelah diinterogasi petugas, copet senior ini mengaku bahwa tali pocong itu merupakan jimat yang dipercayainya agar selalu lolos saat beraksi.
TRIBUNJATIM.COM - Nasib apes menimpa kawanan copet yang gagal beraksi di angkot berikut ini.
Aksi copetnya gagal dipercayai pelaku lantaran jimat tali pocongnya tak bertuah.
Padahal, tali pocong tersebut sudah disimpannya selama 6 tahun.
Tali pocongnya tak lagi ampuh dan mampu menyelamatkannya.
Sopir angkot memergoki aksinya dan berteriak.
Dikutip dari TribunJakarta.com ( grup TribunJatim.com ), seutas tali pocong disita polisi dari kawanan copet Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang dibekuk di Depok, Jawa Barat.
Tali pocong berwarna putih kusam itu didapat dari pelaku HE (35) yang berperan sebagai eksekutor.
Awalnya HE berdalih tak mengetahui kegunaan dari tali pocong itu.
Pelaku HE mengakui bahwa tali pocong itu diperolehnya dari seorang rekannya.
• Kepergok Adik Korban, Copet di Pasar Malam Lapangan Kodam Brawijaya V Surabaya Keok Dihajar Massa
• Pengunjung Alun-alun Surabaya Jadi Incaran Kawanan Copet, Pura-pura Tanya Alamat Jadi Modus

Namun setelah diinterogasi petugas, copet senior ini akhirnya mengaku bahwa tali pocong itu merupakan jimat yang dipercayainya agar selalu lolos saat beraksi.
"Tali pocongnya asli, katanya ini tali pocong belum dimakamkan masih di pusara, diikat terus digunting, itu sisaan katanya,” tuturnya mengaku kepada Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Wadi Sabani, di Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Jumat (9/10/2020).
HE mengaku sudah enam tahun dirinya menyimpan tali pocong tersebut.
Jimat itu selalu dibawa kemana pun ia pergi dan kata dia selalu ampuh memberi keselamatan padanya.
Namun sayang, tuah dari tali pocong itu tak berbekas saat HE beraksi di Depok.
Dia bersama ketiga rekannya berinisial SR (38), EI (44), dan SA (43) tertangkap basah oleh sopir angkutan kota (Angkot) yang ditumpanginya ketika melaju di Jalan Siliwangi, Pancoran Mas.
• Nasib Apes Ojol Jadi Korban Order Fiktif, Hujan-hujan Antarkan Pesanan, Uang Tabungan Ludes Dikuras
• Nasib Sial Emak Sidoarjo Naik Bus ke Kediri Kena Gendam, Ditinggal Kabur Pencopet di Tepi Jalan

Adapun modus yang digunakan kawanan ini adalah dengan cara berpura-pura sakit ayan (epilepsi) untuk mengalihkan korban dan penumpang lainnya di dalam angkot.
Kendati demikian, aksi mereka diketahui oleh sang sopir yang langsung berteriak dan memancing perhatian warga sekitar yang langsung mengamankannya.
Dari para pelaku, selain tali pocong, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diantaranya sejumlah tas dan tujuh unit handphone.
Kasat Reskrim menuturkan bahwa para pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
“Para pelaku kami sangkakan Pasal 363 KUHP, ancaman kurungan penjara lima tahun lamanya,” ucap dia.
(TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ketika Tali Pocong Milik Copet Jaringan AKAP Tak Bertuah di Dalam Angkot