Polisi Ungkap Hasil Rapid Test 129 Demonstran Tolak UU Cipta Kerja di Malang, Puluhan Orang Reaktif
129 pengunjuk rasa anarkis menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang diamankan Polresta Malang Kota, menjalani rapid test Covid 19 pada Kamis (8/10/2020
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - 129 pengunjuk rasa anarkis menolak Omnibus Law atau UU Cipta Kerja yang diamankan Polresta Malang Kota, menjalani rapid test Covid 19 pada Kamis (8/10/2020) malam.
Kegiatan rapid test Covid-19 bagi para pengunjuk rasa tersebut dilakukan di Aula Sanika Satyawada Mapolresta Malang Kota.
Dari rapid test tersebut, ternyata ada penambahan jumlah pengunjuk rasa yang hasil rapid testnya reaktif.
Dimana sebelumnya 2 pengunjuk rasa dinyatakan reaktif, namun saat ini jumlahnya bertambah menjadi 20 pengunjuk rasa dinyatakan reaktif.
• Wali Kota Malang Kecam Keras Aksi Demo Anarkis di Balai Kota: Bertentangan dengan Prinsip Dasar
Hal itu dibenarkan oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata dalam konferensi pers penegakan hukum terhadap aksi unjuk rasa anarkis menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
"Jadi kami telah mengamankan sebanyak 129 pengunjuk rasa anarkis menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang digelar di depan gedung DPRD dan Walikota Malang. Sebanyak 129 orang tersebut langsung kami lakukan rapid test. Dan hasilnya, sebanyak 20 orang dinyatakan reaktif," ujarnya kepada awak media, Jumat (9/10/2020) siang.
Selain itu diketahui bahwa domisili dari beberapa pengunjuk rasa tersebut berasal dari luar wilayah Malang Raya.
"Domisili para demonstran dominan dari Malang Raya. Tetapi saat kami lakukan pendalaman, ternyata beberapa demonstran ada yang berasal dari Jombang, Banyuwangi, dan Pasuruan," bebernya.
Saat ini ke 20 pengunjuk rasa yang hasil rapid testnya reaktif akan segera menjalani swab test. Bila hasil swab test menunjukkan postif Covid 19, maka akan dibawa menuju ke safe house (rumah isolasi) dan rumah sakit.
Mantan Wakapolrestabes Surabaya ini juga menambahkan, bahwa beberapa anggota kepolisian menjadi korban luka luka dalam aksi unjuk rasa anarkis tersebut.
"Jumlahnya sekitar 15 orang. Dan korban anggota kepolisian yang terluka telah dirawat di rumah sakit. Karena harus menjalani penjahitan luka yang diakibatkan lemparan batu dari pengunjuk rasa," tandasnya.