Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dampak Pemangkasan TKD, DPRD Kota Malang Minta OPD Pemkot Berhemat

DPRD Kota Malang mengingatkan eksekutif agar OPD bisa menghemat semua biaya program tahun anggaran 2026 imbas pemangkasan TKD.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Benni Indo
HEMAT (Arsip) - Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita. Ia mengatakan, DPRD Kota Malang mengingatkan eksekutif agar OPD bisa menghemat semua biaya program tahun anggaran 2026 karena ada pemangkasan TKD. 

Ringkasan Berita:
  • Karena ada pemangkasan TKD, DPRD Kota Malang ingatkan pemkot untuk berhemat.
  • TKD Kota Malang dipangkas Rp 284 miliar.
  • DPRD dan Pemkot Malang perlu lebih bekerja keras dalam merumuskan strategi guna menambal nominal TKD yang dipangkas.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pemerintah pusat memangkas Transfer ke Daerah (TKD) Kota Malang, Jawa Timur, senilai Rp 284 miliar.

Karena itu, DPRD Kota Malang mengingatkan eksekutif agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa menghemat semua biaya program tahun anggaran 2026.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengatakan, semua fraksi di DPRD Kota Malang telah membahas kebijakan tersebut untuk melihat dampaknya.

Dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPD) 2026, legislatif juga menekankan perlunya penghematan.

"Kami telah memilah kegiatan apa saja yang bisa dipangkas sehingga ada penghematan nantinya," ujar Amithya kepada Tribun Jatim Network, Selasa (18/11/2025).

"TKD Kota Malang dipangkas Rp 284 miliar, ini cukup berat," tambahnya. 

Amithya meyakini, pemangkasan anggaran tersebut dapat memengaruhi kekuatan fiskal Pemkot Malang.

Dengan memberlakukan penghematan, maka bisa menyesuaikan kondisi keuangan yang ada.

Di sisi lain, DPRD dan Pemkot Malang perlu lebih bekerja keras dalam merumuskan strategi guna menambal nominal TKD yang dipangkas.

Pada 2026, Pemkot Malang akan menjalankan program Rp 50 juta per RT yang dibiayai dari APBD tahun depan.

Program ini juga menjadi perhatian legislatif.

Baca juga: Ketua Fraksi PKS Dorong Penguatan Koperasi di Kota Malang untuk Wujudkan Kemandirian Ekonomi Rakyat

Perwali

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, telah mengeluarkan Perwali tentang program Rp 50 juta per RT pada awal pekan ini.

Itu artinya, program tersebut tetap jalan pada 2026 di tengah kondisi keuangan yang cukup sulit.

Wahyu menyebutkan, setiap ketua RT tidak perlu mengirim proposal kegiatan. Semua program di tingkat RT akan dibahas dalam Musrenbang khusus.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved