Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penanganan Covid

Cafe dan Karaoke Maxi Tulungagung Beroperasi Diam-diam, Digerebek Petugas: 10 Orang Dikeler

Diam-diam beroperasi saat pandemi Covid-19. Cafe dan Karaoke Maxi di Jalan Soekarno-Hatta digerebek petugas pada Minggu (11/10/2020) dini hari.

Penulis: David Yohanes | Editor: Hefty Suud
SURYA/DAVID YOHANES
Waka Polres Tulungagung, Kompol Yhogi Hadisetiawan. 

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Diam-diam Cafe dan Karaoke Maxi di Jalan Soekarno-Hatta beroperasi di tengah pandemi virus Corona ( Covid-19 ).

Padahal, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Tulungagung belum mengizinkan tempat hiburan malam beroperasi.

Akhirnya, petugas gabungan menggerebek tempat hiburan tersebut pada Minggu (11/10/2020) dini hari.

BPCB Jatim Dorong Pemkot Blitar Lanjutkan Ekskavasi, Tahap 2 Baru Temukan 10% Struktur Bangunan

Sakit Tak Ada yang Merawat, Kakek 90 Tahun di Magetan Tewas Membusuk di Kamarnya: Diduga Kelaparan

Ada sekitar 10 orang yang diangkut dari tempat hiburan ini untuk dimintai keterangan.

Seorang warga mengungkapkan, untuk masuk ke tempat karaoke ini harus menghubungi orang dalam.

Sebab tampilan luar Maxi memang tutup seperti tempat hiburan lainnya.

Santri di Jember Dapat 2 Tantangan, Diminta Plt Bupati Kiai Muqit Jadi Teladan: Ini Hal Luar Biasa

VIRAL Kisah di Balik Pose Bayi dan Foto Ibunya, Pilu Kecelakaan Ibu Muda di Hari H Bersalin: Parah

“Nanti ada petugas yang membuka portal depan, kemudian masuk. Setelah itu ditutup lagi seolah tidak ada aktivitas,” ucap sumber ini.

Saat dilakukan penggerebekan, hall tempat hiburan ini ini tengah beroperasi.

Waka Polres Tulungagung, Kompol Yhogi Hadisetiawan mengatakan, dirinya belum menerima laporan lengkap.

Namun diakuinya, operasi gabungan semalam diarahkan ke tempat hiburan malam.

“Belum ada laporan lengkap, bukanya seperti apa, berapa yang diamankan dan sebagainya,” ucap Yhogi.

Namun Yhogi mendapat informasi, bagian hall yang beroperasi.

Jika memang hall, maka kemungkinan ada banyak orang di sana.

Dengan demikian pasti ada pelanggaran protokol kesehatan.

“Yang jelas ada Peraturan Bupati yang mengatur penegakkan protokol kesehatan,” tegas Yhogi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved