Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Demo Tolak Omnibus Law di Tulungagung

Massa Aliansi Tulungagung Bergerak Membakar Ban, Kecewa Tak Bisa Ketemu Ketua Dewan

Aliansi Tulungagung Bergerak turut menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. Mereka menggelar aksi berdampingan dengan Aliansi Mahasiswa Tulungagung.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/DAVID YOHANES
Massa Aliansi Tulungagung Bergerak yang menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja membakar ban di depan Kantor DPRD Tulungagung, Senin (12/10/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Aliansi Tulungagung Bergerak turut menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, Senin (12/10/2020).

Massa menggelar aksi berdampingan dengan Aliansi Mahasiswa Tulungagung, di depan Kantor DPRD Tulungagung.

Didominasi kostum serba hitam, massa awalnya ingin menyampaikan aspirasi ke ketua DPRD Tulungagung.

Namun mereka mendapat jawaban, ketua DPRD tidak ada di kantornya.

Mereka kemudian meluapkan kekecewaannya dengan mambakar ban.

"Kami bukan tidak mau ditemui wakil rakyat. Tapi kami sadar, secara struktural untuk menyampaikan aspirasi ada di ketua DPRD, bukan di anggota DPRD," ujar perwakilan Aliansi Tulungagung Bergerak, Slamet Riyanto.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Tulungagung Berjanji Kawal Aspirasi Tolak UU Cipta Kerja, Massa Membubarkan Diri

Baca juga: Gara-gara Kajian Tsunami, Wisata Pantai di Tulungagung Jadi Sepi: Masyarakat Jadi Takut

Lanjutnya, seremonial bakar ban ini sebagai simbol masyarakat Tulungagung menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Massa juga sempat menuju ke Pendopo Kabupaten Tulungagung, Jalan RA Kartini alun-alun utara.

Mereka berorasi di depan pagar, dengan penjagaan ketat polisi serta satpol PP.

Lanjut Slamet, masyarakat Tulungagung didominasi nelayan kecil dan petani.

Undang-undang Cipta Kerja akan membuat sengsara warga Tulungagung.

Baca juga: Sudah Ada 4 Pasien DBD di Tulungagung yang Meninggal Dunia, Dinkes Minta Masyarakat untuk Waspada

Baca juga: Berakhir, BPCB Jatim Akan Lanjutkan Ekskavasi Candi Gedog Kota Blitar Tahun Depan

Sebab undang-undang ini dinilai berpihak kepada investor.

"Jika investor masuk, maka tidak ada opsi masyarakat kecil kecuali menjadi buruh dan budak investor," tegasnya.

Selain itu, Omnibus Law juga dianggap berpotensi menggugur lahan-lahan.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved