Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Demo Tolak Omnibus Law di Kota Malang

Demo Susulan Tak Jadi Digelar, Polresta Malang Kota Justru Amankan 36 Anak Dibawah Umur

Demo susulan menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja tak jadi digelar, Polresta Malang Kota justru mengamankan sebanyak 36 anak dibawah umur, Selasa

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Yoni Iskandar
Tribunjatim/kukuh kurniawan
Ke 36 anak dibawah umur saat berada di halaman Polresta Malang Kota, Selasa (13/10/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Demo susulan menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja tak jadi digelar, Polresta Malang Kota justru mengamankan sebanyak 36 anak dibawah umur, Selasa (13/10/2020).

Para anak dibawah umur yang diamankan, diduga akan ikut dalam aksi unjuk rasa susulan menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang tak jadi digelar tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu mengatakan bahwa anak anak tersebut diamankan, ketika petugas kepolisian melakukan penyisiran di sekitar Hotel Tugu dan depan Stasiun Malang Kota.

"Jadi mereka kami amankan pada saat massa organisasi masyarakat (ormas) di Kota Malang menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kota Malang. Saat kami lakukan penyisiran, ternyata ada beberapa anak berkumpul dan mau ikut demo," ujarnya kepada TribunJatim.com.

Usai diamankan, ke 36 anak tersebut dibawa menuju ke Polresta Malang Kota. Untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan.

Baca juga: Inovasi Imigrasi Surabaya, Paspor Hilang, kini Cukup Datang ke BG Junction

Baca juga: Aurel-Atta Persilahkan Rekan Artis Nyumbang Dana Nikah, Endorsement Wujudkan Keinginan Nikah di GBK

Baca juga: VIRAL Pernikahan Santuy, Pengantin Wanita Rebahan di Pelaminan, Si Suami Malah Nongkrong di Warung

"Dari hasil pemeriksaan sementara, ternyata anak anak itu ada juga yang ikut pada aksi demo anarkis pada Kamis (8/10/2020). Dan saat ini mereka masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Selain itu ke 36 anak yang diamankan tersebut, juga langsung dilakukan rapid test Covid 19 oleh Urkes Polresta Malang Kota.

Dari ke 36 anak dibawah umur yang diamankan, terdapat pelajar dan pengangguran.

"Dan rata rata usia mereka antara 14 tahun hingga 17 tahun. Dengan domisili berasal dari Kabupaten Malang dan Kota Malang," tambahnya.

Mantan Kasatreskrim Polres Malang ini juga mengungkapkan bahwa mereka datang ke lokasi demo, karena mendapat ajakan dari media sosial.

"Mereka datang ke lokasi karena dari ajakan dan ada yang dari inisiatif sendiri. Tetapi kebanyakan mereka datang karena mendapatkan pesan ajakan. Dan pesan ajakan tersebut diperoleh dari media sosial WA, jadi mereka ada yang buat grup masing masing namun juga yang melalui chat pribadi," bebernya.

Selain itu dirinya juga menambahkan, bahwa ke 36 anak yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan di Polresta Malang Kota selama 1x24 jam.

"Saat ini kami juga telah melakukan pemanggilan kepada orang tua dari para anak yang diamankan tersebut," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved