Ormas Kota Malang Gelar Aksi Damai di Depan Gedung DPRD: Jangan Salurkan Aspirasi dengan Anarkis
30 ormas Kota Malang gelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kota Malang, Selasa (13/10/2020). Kirim pesan: menyalurkan aspirasi jangan dengan anarkis.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Hefty Suud
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) di Kota Malang menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kota Malang, Selasa (13/10/2020).
Aksi damai tersebut diikuti kurang lebih 30 ormas, diantaranya dari Pemuda Pancasila, Barisan Kader Gusdur, Senkom, Alumni Halokes, BSC, MAK, API, Garda Pancasila, Malabar, Gnaroh Klojen, BRC, Pemuda Demokrat, PMBS dan Basada.
Informasi yang diterima TribunJatim.com, ada kurang lebih 200 orang dari perwakilan sejumlah ormas dan tokoh agama serta kepemudaan di Kota Malang tersebut.
Baca juga: Rizky Billar Tak Kunjung Beri Kepastian, Ayah Lesty Kejora Kecewa? Respon Ketus: Gak Usah Bahas Itu
Baca juga: Polisi Bongkar Penyelundupan Sabu di Ruang Tahanan Polres Blitar Kota
Kegiatan aksi damai itu diawali terlebih dahulu, dengan melakukan long march berjalan kaki dari Masjid Agung Jami sekira pukul 12.30 WIB. Lalu mengarah ke depan gedung DPRD Kota Malang.
Pukul 13.06 WIB, massa aksi damai tersebut tiba di depan gedung DPRD Kota Malang. Dalam orasinya, massa aksi meminta agar kejadian demo anarki pada Kamis (8/10/2020) lalu tidak terulang kembali.
Massa aksi damai tersebut langsung disambut dengan baik oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata bersama Dandim 0833 Kota Malang, Letkol Arm Ferdian Primadhona.
Baca juga: Titik Ardi Bakrie Yakin Pinang Nia Ramadhani Jadi Istri, Lulus Tes saat Liburan, Nia: Takut Utang
Baca juga: Pandemi Jadi Kesempatan Siswa SMP Bawa Motor, Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Tulungagung Naik
Koordinator lapangan aksi damai, Dersi Hariono (45) mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi positif aspirasi yang disampaikan oleh para mahasiswa, dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law pada Kamis (8/10/2020) lalu.
"Karena aksi mereka untuk membela rakyat. Namun kami prihatin, dalam aksi itu telah ditunggangi oleh kelompok anarkis atau oknum di Kota Malang," ujarnya kepada TribunJatim.com.
Oleh karena itu sebagai sesama aktivis pergerakan, dirinya merasa menyayangkan telah terjadi kejadian tersebut.
"Saya merasa Kota Malang tidak pernah terjadi aksi anarkis hingga seperti itu. Jadi dalam kegiatan ini, kami mengajak elemen masyarakat di Kota Malang, untuk bersama sama menolak aksi anarkisme," tambahnya.
Dirinya juga mengaku dalam kegiatan aksi damai tersebut, tidak ada hubungannya sama sekali dengan aksi penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law .
"Kami di sini hanya sebagai warga biasa, tidak ada hubungannya dengan UU Cipta Kerja Omnibus Law. Karena dalam aksi ini, kami ingin menyampaikan agar jangan menyalurkan aspirasi dengan cara anarkis. Sekaligus juga menolak aksi anarkisme di wilayah Kota Malang," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengapresiasi kegiatan aksi damai tersebut.
"Kami dengan Forkopimda Kota Malang mengucapkan terima kasih atas kedatangannya. Ini juga menunjukkan bahwa Kota Malang sebenarnya suka aman dan damai," bebernya.
Dalam kesempatan itu, dirinya juga meminta agar saling menjaga keamanan Kota Malang bersama sama.
"Kami sepakat bahwa aksi unjuk rasa anarkis kemarin, merupakan aksi anarkis yang pertama dan terakhir. Dan yang melakukan pengrusakan pada aksi anarkis kemarin, bukanlah dari mahasiswa dan buruh. Jadi marilah kita saling menjaga keamanan Kota Malang ini bersama sama," tandasnya.
Sementara itu dari pantauan TribunJatim.com hingga pukul 15.12 WIB, unjuk rasa susulan menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law ternyata tidak terjadi sama sekali.
Dan saat ini pasukan pengamanan gabungan unjuk rasa melakukan apel konsolidasi. Untuk kembali ke satuannya masing masing.
Penulis: Kukuh Kurniawan
Editor: Heftys Suud