Kejari Batu Sosialisasi Jaga Desa untuk Kawal Anggaran dan Program Desa
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu, Supriyanto menyosialisasikan aplikasi Jaga Desa. Aplikasi tersebut berguna untuk memonitor dana desa
Penulis: Benni Indo | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, BATU – Kepala Kejaksaan Negeri (Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Batu, Supriyanto menyosialisasikan aplikasi Jaga Desa. Aplikasi tersebut berguna untuk memonitor dan memberikan pendampingan dalam penyaluran dan serapan dana desa (DD) berbasis digital.
Supriyanto mengatakan, aplikasi tersebut bisa menjadi fungsi kontrol dalam rangka mengawal penyaluran dan pemanfaatan dana desa yang ada di Kota Batu. Sejurus dengan harapan Pemerintah Pusat yang mendorong pembangunan tumbuh dari desa, aplikasi ini diharapkan dapat menjadi jawabannya.
Ia meyakini jika semua kegiatan bisa tepat waktu, bermutu, administrasinya baik dan tidak ada permasalahan hukum, maka program bisa berjalan lancar dan maksimal.
"Aplikasi ini diharapkan bisa digunakan secara maksimal tanpa adanya penyimpangan atau kebocoran,” tegas Supriyanto kepada TribunJatim.com.
Aplikasi ini merupakan program hasil kerjasama Kejaksaan Agung RI dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Fungsi utamanya untuk mengawal penyaluran dan pemanfaatan dana desa.
Baca juga: 1 Syarat Rizky Febian ke Nathalie Bisa Jadi Ibu Sambung, Pacar Sule Grogi, Sikap Berubah saat Ketemu
Baca juga: Putri Delina Penentu Jodoh Sule, 1 Sikap Rahasia Nathalie Buat Luluh, Meski Sempat Ada Ketakutan
Baca juga: Warga Desak Polres Pasuruan Bebaskan Dua Warga Yang Ditahan
Pemerintah telah menyalurkan dana ke pemerintah desa untuk pembangunan desa, maka dari itu, perlu ada transparansi sehingga dana bisa dipertanggungjawabkan.
"Jadi ini dalam rangka mewujudkan zona berintegritas serta mewujudkan transparansi pengelolaan dana desa melalui aplikasi," imbuhnya.
Harapannya aplikasi bisa memberikan manfaat dalam mendukung kerja kejaksaan dan pemerintah serta membantu fungsi kontrol.
"Manfaat lainnya bisa menciptakan rasa aman dan kenyamanan kepala desa, perangkat desa sehingga tidak terjadi kesalahan dalam pengelolaannya," tuturnya kepada TribunJatim.com.
Menanggapi itu, Wali Kota Batu mengatakan bahwa aplikasi Jaga Desa ini merupakan program yang patut dilaksanakan sebaik- baiknya agar tidak ada masalah dikemudian hari. Ia juga mendorong agar program-program di tingkat desa bisa dilaksanakan dengan baik, terutama hal-hal yang berkaitan dengan kesejahteraan warga.
"Saya melihat dari 19 desa yang ada di Kota Batu hanya ada 8 desa yang baru bisa menjalankan programnya 80%. Jadi tidak sampai 50%," katanya.
Dewanti berharap para Kades bisa memanfaatkan waktu tersisa hingga akhir tahun untuk menggerakan roda perekonomian warga. Dewanti menyadari, situasi sedang berada di tengah pandemi Covid-19, namun tidak memudarkan semangat untuk menggairahkan perekonomian, di samping disiplin protokol kesehatan.
“Sehingga ekonomi rakyat bisa berjalan dengan baik untuk membantu perekonomian masyarakat,” katanya. (Benni Indo/Tribunjatim.com)