Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polisi Tembak Begal yang Tega Kepruk Kepala Korban Saat Merampas Motor di Sidoarjo

Nyamik menghajar AH (26) warga Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, dengan balok kayu, kemudian membuang korban di pinggir jalan.

Penulis: M Taufik | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/M TAUFIK
Mochammad Zaky Nurdin alias Nyemik harus didorong pakai kursi roda saat menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Sidoarjo, Selasa (13/10/2020). Sebelumnya, Nyamik menghajar AH (26) warga Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, dengan balok kayu, kemudian membuang korban di pinggir jalan. 

Dari sana, mereka juga sempat ke rumah temannya bernama Gofur. Dan saat perjalanan pulang dari rumah Gofur, pelaku dituduh mengambil handphone milik korban.

Sepanjang perjalanan, korban terus menuduh pelaku.

Sekira pukul 22.00 WIB, saat melintas di pinggir sawah Jalan Tuang, pelaku emosi lalu menghajar korban, memukuli wajah korban berkali-kali menggunakan tangan kosong hingga babak belur.

Tak hanya itu, Nyemik juga menghajar korban menggunakan balok kayu yang diambil di lokasi.

Baca juga: Ajak Merawat Taman, Pj Bupati Sidoarjo dan Pejabat Lakukan Bersih-bersih dan Mengecat Trotoar

Baca juga: Pemkab Akan Fasilitasi Tes Kesehatan Penyelenggara Pilkada Sidoarjo 2020, Ketua KPU: Gratis

Kemudian pelaku melempar korban ke jalan hingga korban tersungkur. Setelah itu pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor milik korban.

Pagi harinya, korban ditemukan oleh warga dalam kondisi luka parah tergeletak di semak-semak. Peristiwa itu lantas dilaporkan ke polisi. Dari sana, terungkaplah kejahatan ini.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved