Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polisi Tembak Begal yang Tega Kepruk Kepala Korban Saat Merampas Motor di Sidoarjo

Nyamik menghajar AH (26) warga Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, dengan balok kayu, kemudian membuang korban di pinggir jalan.

Penulis: M Taufik | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/M TAUFIK
Mochammad Zaky Nurdin alias Nyemik harus didorong pakai kursi roda saat menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Sidoarjo, Selasa (13/10/2020). Sebelumnya, Nyamik menghajar AH (26) warga Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, dengan balok kayu, kemudian membuang korban di pinggir jalan. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, M Taufik

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Mochammad Zaky Nurdin alias Nyemik harus didorong pakai kursi roda saat menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Sidoarjo, Selasa (13/10/2020).

Pria 24 tahun asal Desa Jagalan, Kecamatan Krangggan, Kota Mojokerto, itu belum bisa berjalan.

Dua kakinya terluka setelah terkena tembakan petugas Reskrim Polresta Sidoarjo.

"Dia berusaha melawan saat hendak ditangkap petugas. Sehingga terpaksa dilumpuhkan," ujar Wakasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Imam Yuwono.

Nyemik ditangkap petugas di kawasan Pungging, Mojokerto.

Pria dengan banyak tato di lengannya itu kemudian dibawa ke Polresta Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan.

Sepeda motor Beat W 6333 WY dan handpone hasil kejahatannya disita petugas.

"Pelaku ini terbilang sadis. Dia tega menghajar korbannya dengan balok kayu, kemudian merampas sepeda motor korban," lanjut AKP Imam Yuwono.

Seperti dalam aksi kejahatannya 30 September 2020 lalu.

Nyamik menghajar AH (26) warga Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, dengan balok kayu, kemudian membuang korban di pinggir jalan dekat perbatasan Desa Suruh dan Desa Anggaswangi, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.

Baca juga: Pj Bupati Sidoarjo dan Kepala BPN Serahkan 300 Sertifikat Program PTSL kepada Warga Desa Klurak

Baca juga: Sidak ke Kecamatan Waru, Pj Bupati Sidoarjo Temukan Banyak KTP Belum Diambil Pemiliknya

Sejurus kemudian, pelaku membawa kabur sepeda motor dan ponsel korban.

"Pelaku kemudian kabur ke Mojokerto, hendak menjual sepeda motor hasil kejahatannya ke sana. Saat di Mojokerto itulah, dia ditangkap," imbuh AKP Imam Yuwono.

Dalam pemeriksaan, Nyemik mengaku kenal dengan korbannya.

Sebelum kejadian, dia dan korban sempat minum-minuman keras bersama di lapangan Ganting, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo.

Baca juga: Targetkan Masuk Zona Kuning Covid-19, Sidoarjo Masifkan Operasi Yustisi di Desa dan Kecamatan

Baca juga: Ratusan Pengurusnya Tak Masuk Daftar Pemilih Sementara, PDI Perjuangan Sidoarjo Lapor ke Bawaslu

Dari sana, mereka juga sempat ke rumah temannya bernama Gofur. Dan saat perjalanan pulang dari rumah Gofur, pelaku dituduh mengambil handphone milik korban.

Sepanjang perjalanan, korban terus menuduh pelaku.

Sekira pukul 22.00 WIB, saat melintas di pinggir sawah Jalan Tuang, pelaku emosi lalu menghajar korban, memukuli wajah korban berkali-kali menggunakan tangan kosong hingga babak belur.

Tak hanya itu, Nyemik juga menghajar korban menggunakan balok kayu yang diambil di lokasi.

Baca juga: Ajak Merawat Taman, Pj Bupati Sidoarjo dan Pejabat Lakukan Bersih-bersih dan Mengecat Trotoar

Baca juga: Pemkab Akan Fasilitasi Tes Kesehatan Penyelenggara Pilkada Sidoarjo 2020, Ketua KPU: Gratis

Kemudian pelaku melempar korban ke jalan hingga korban tersungkur. Setelah itu pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor milik korban.

Pagi harinya, korban ditemukan oleh warga dalam kondisi luka parah tergeletak di semak-semak. Peristiwa itu lantas dilaporkan ke polisi. Dari sana, terungkaplah kejahatan ini.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved