Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polisi Tembak Begal yang Tega Kepruk Kepala Korban Saat Merampas Motor di Sidoarjo

Nyamik menghajar AH (26) warga Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, dengan balok kayu, kemudian membuang korban di pinggir jalan.

Penulis: M Taufik | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/M TAUFIK
Mochammad Zaky Nurdin alias Nyemik harus didorong pakai kursi roda saat menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Sidoarjo, Selasa (13/10/2020). Sebelumnya, Nyamik menghajar AH (26) warga Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, dengan balok kayu, kemudian membuang korban di pinggir jalan. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, M Taufik

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Mochammad Zaky Nurdin alias Nyemik harus didorong pakai kursi roda saat menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Sidoarjo, Selasa (13/10/2020).

Pria 24 tahun asal Desa Jagalan, Kecamatan Krangggan, Kota Mojokerto, itu belum bisa berjalan.

Dua kakinya terluka setelah terkena tembakan petugas Reskrim Polresta Sidoarjo.

"Dia berusaha melawan saat hendak ditangkap petugas. Sehingga terpaksa dilumpuhkan," ujar Wakasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Imam Yuwono.

Nyemik ditangkap petugas di kawasan Pungging, Mojokerto.

Pria dengan banyak tato di lengannya itu kemudian dibawa ke Polresta Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan.

Sepeda motor Beat W 6333 WY dan handpone hasil kejahatannya disita petugas.

"Pelaku ini terbilang sadis. Dia tega menghajar korbannya dengan balok kayu, kemudian merampas sepeda motor korban," lanjut AKP Imam Yuwono.

Seperti dalam aksi kejahatannya 30 September 2020 lalu.

Nyamik menghajar AH (26) warga Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, dengan balok kayu, kemudian membuang korban di pinggir jalan dekat perbatasan Desa Suruh dan Desa Anggaswangi, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.

Baca juga: Pj Bupati Sidoarjo dan Kepala BPN Serahkan 300 Sertifikat Program PTSL kepada Warga Desa Klurak

Baca juga: Sidak ke Kecamatan Waru, Pj Bupati Sidoarjo Temukan Banyak KTP Belum Diambil Pemiliknya

Sejurus kemudian, pelaku membawa kabur sepeda motor dan ponsel korban.

"Pelaku kemudian kabur ke Mojokerto, hendak menjual sepeda motor hasil kejahatannya ke sana. Saat di Mojokerto itulah, dia ditangkap," imbuh AKP Imam Yuwono.

Dalam pemeriksaan, Nyemik mengaku kenal dengan korbannya.

Sebelum kejadian, dia dan korban sempat minum-minuman keras bersama di lapangan Ganting, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo.

Baca juga: Targetkan Masuk Zona Kuning Covid-19, Sidoarjo Masifkan Operasi Yustisi di Desa dan Kecamatan

Baca juga: Ratusan Pengurusnya Tak Masuk Daftar Pemilih Sementara, PDI Perjuangan Sidoarjo Lapor ke Bawaslu

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved