Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sebelum Dilepas Polisi, Ratusan Pelajar Demo Tolak Omnibus Law Disuruh Selawat dan Minta Maaf

Ratusan pelajar peserta aksi unjuk rasa demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja disuruh selawat dan minta maaf sebelum dilepas polisi.

Penulis: Alga | Editor: Januar
Dok Humas Polres Metro Bekasi
Polres Metro Bekasi mengamankan sebanyak 187 orang pelajar dan remaja saat operasi penyekatan wilayah dalam rangka antisipasi keberangkatan para pelajar dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law di Jakarta 

Hendra meminta peran orangtua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anaknya.

Utamanya mengawasi ponsel serta media sosial anaknya.

"Peran orangtua ini penting dalam pengawasan kepada anaknya."

"Kemarin yang terjaring sudah ada yang langsung dijemput, bagi yang tidak bisa dijemput akan kami fasilitasi mereka untuk pulang ke rumah," paparnya.

Polres Metro Bekasi mengamankan sebanyak 187 orang pelajar dan remaja saat operasi penyekatan wilayah dalam rangka antisipasi keberangkatan para pelajar dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law di Jakarta
Polres Metro Bekasi mengamankan sebanyak 187 orang pelajar dan remaja saat operasi penyekatan wilayah dalam rangka antisipasi keberangkatan para pelajar dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law di Jakarta (Humas Polres Metro Bekasi)

Baca juga: Demo Ricuh Tolak Omnibus Law Timbulkan Beberapa Kerusakan Fasilitas Publik di Surabaya, Ini Datanya

Sementara itu, sebanyak 32 anak di bawah umur ditangkap petugas saat akan ikut aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja, di Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Penangkapan itu dilakukan Polsek Ciputat saat ada ajakan lanjutan aksi unjuk rasa yang berlangsung pada Selasa (13/10/2020).

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Endy Mahandika mengatakan, puluhan anak tersebut berstatus sebagai pelajar.

Menurutnya, mereka diamankan sebelum berangkat menuju Ibu Kota Jakarta yang hendak mengikuti aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.

Endy menuturkan, pengamanan dilakukan pihaknya karena ada larangan pelajar turut serta berdemonstrasi di kawasan Ibu Kota Jakarta.

Selain itu, para pelajar sedang mengikuti kegiatan belajar mengajar secara daring di rumah saat diberlakukan  pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Kota Tangsel.

"Sekarang sudah kita ketahui para pelajar lagi daring dan Zoom, tujuan mereka juga belum paham."

"Kita hanya memintai keterangan saja terkait apa mereka, mau ke mana dan ngapain," kata Endy.

"Sementara sekarang lagi PSBB kita wanti-wanti soal protokol kesehatan tapi mereka malah berkerumun dalam satu minibus atau angkot, mau tidak mau kita hentikan," ujarnya lagi.

Baca juga: LBH Surabaya Terima 171 Laporan Pengaduan Orang Hilang Atau Tak Ditemukan Pasca Aksi Omnibus Law

Dia menjelaskan, pihaknya mengamankan 32 anak di bawah umur tersebut di Polsek.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur, Iptu Hitler Napitupulu mengatakan, puluhan pelajar diamankan di Mapolres Tangsel.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved