Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sebelum Dilepas Polisi, Ratusan Pelajar Demo Tolak Omnibus Law Disuruh Selawat dan Minta Maaf

Ratusan pelajar peserta aksi unjuk rasa demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja disuruh selawat dan minta maaf sebelum dilepas polisi.

Penulis: Alga | Editor: Januar
Dok Humas Polres Metro Bekasi
Polres Metro Bekasi mengamankan sebanyak 187 orang pelajar dan remaja saat operasi penyekatan wilayah dalam rangka antisipasi keberangkatan para pelajar dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law di Jakarta 

TRIBUNJATIM.COM - Sejumlah ratusan pelajar dan remaja yang terjaring polisi berselawat bersama.

Selain itu, mereka juga meminta maaf ke orangtuanya masing-masing sebelum dikembalikan.

Berselawat dan meminta maaf ke orangtuanya tersebut adalah atas permintaan polisi.

Itulah pemandangan yang terjadi di Mapolres Metro Bekasi, Rabu (14/10/2020).

Baca juga: Modus Licik Oknum Guru Ngaji di Palembang Cabuli Muridnya: Latih Pernafasan, Istrinya Hamil 9 Bulan

Dilansir TribunJatim.com dari Warta Kota, Polres Metro Bekasi mengamankan 187 orang pelajar dan remaja saat operasi penyekatan wilayah dalam rangka antisipasi keberangkatan para pelajar dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law di Jakarta, Selasa (13/10/2020) kemarin.

Para pelajar dan remaja yang diamankan tersebut berasal dari berbagai daerah luar maupun dari daerah Kabupaten Bekasi.

Para pelajar dan remaja tersebut terjaring di beberapa wilayah Polsek yang ada di wilayah kabupaten Bekasi.

Mereka kemudian diamankan untuk didata dan dilakukan rapid test di Mapolres Metro Bekasi.

Polres Metro Bekasi mengamankan sebanyak 187 orang pelajar dan remaja saat operasi penyekatan wilayah dalam rangka antisipasi keberangkatan para pelajar dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law di Jakarta (Humas Polres Metro Bekasi)
Polres Metro Bekasi mengamankan sebanyak 187 orang pelajar dan remaja saat operasi penyekatan wilayah dalam rangka antisipasi keberangkatan para pelajar dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law di Jakarta (Humas Polres Metro Bekasi)

Baca juga: Kelompok Anarko Diduga Terlibat Aksi Unjuk Rasa Anarkis Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Malang

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan menuturkan, para pelajar dan remaja yang diamankan rata-rata berusia belasan tahun, bahkan ada beberapa di antaranya masih di bawah umur.

Mereka mendapat ajakan untuk ikut dalam aksi unjuk rasa dari sosial media dan aplikasi WhatsApp.

"Mereka kami amankan dari beberapa titik di Polsek Cikarang, Polsek Cikarang Barat, Polsek Setu, dan Polsek Tambun," kata Hendra, pada Rabu (14/10/2020).

Baca juga: Terlanjur Babak Belur, Dosen UMI Jadi Korban Salah Tangkap Demo Omnibus Law, Kini Lapor Polda Sulsel

Saat ini, ratusan pelajar dan remaja itu telah dikembalikan ke orangtua.

Namun, sebelum kembali ke orangtua, mereka melakukah sholawat bersama dan meminta maaf kepada orangtuanya.

"Sudah dijemput kemarin sore sampai malam itu, kita kumpulkan diminta maaf kepada orangtua serta melantunkan sholawat secara bersama-sama," tutur Hendra.

Baca juga: Mahasiswa Bakar Keranda Mayat Depan Kantor DPRD Bondowoso, Protes UU Omnibus Law: Banyak Cacat

Sebelumnya, para pelajar dan remaja belasan tahun tersebut didata serta dilakukan rapid test, dan keseluruhan hasil dari rapid test yang dilakukan dinyatakan nonreaktif.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved