Mobil Rental Dirampas, Sopir Asal Jombang Diancam dan Diikat di Gubuk oleh 2 Penumpang di Trenggalek
Seorang sopir mobil rental asal Kabupaten Jombang berinisial LHS (26) menjadi korban perampasan mobil.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK- Seorang sopir mobil rental asal Kabupaten Jombang berinisial LHS (26) menjadi korban perampasan mobil.
Dia diancam, diikat, lalu ditinggalkan di sebuah gubuk pinggir Jalan Raya Suruh-Dongko di Kabupaten Trenggalek oleh dua penumpang yang menyewa mobil tersebut.
Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Tatar Hernawan membenarkan adanya kejadian tersebut.
Ia bilang, perampasan mobil dan penyekapan itu terjadi Rabu (13/10/2020) dini hari.
"Jadi memang ada kejadian peristiwa perampasan mobil yang terjadi di Suruh," kata Tatar, Kamis (15/10/2020).
Baca juga: Tarif yang Dipasang Muncikari di Gresik Saat Jalankan Bisnis Esek-esek Berkedok Warung Kopi
Dua orang terduga pelaku awalnya berpura-pura menyewa mobil dari Jombang dengan tujuan Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek.
"Namun saat di antar (sopir dari pemilik rental mobil) ke tujuan, di tengah jalan itu pelaku menodong, seakan-akan mereka membawa senjata api," jelas Tatar.
Korban yang seorang diri itu pasrah saat diminta keluar dari mobil. Pelaku kemudian membekap dan mengikat korban. Kemudian korban ditinggalkan di sebuah gubuk pinggir jalan.
Korban, lanjut Tatar, baru bebas dari ikatan beberapa jam kemudian.
"Ada orang yang lewat di situ, dua orang saksi yang mengetahui terus kemudian menolong korban," sambungnya.
Saat korban berhasil bebas, para pelaku sudah membawa pergi mobil rental bermerek Daihatsu Xenia itu.
Beruntung, korban tidak mengalami luka dalam insiden tersebut. Ia pun akhirnya melapor ke Polres Trenggalek. (fla)