Berita Entertainment
Tuntas Pahami UU Cipta Kerja, Hotman Paris Beri Selamat untuk Buruh: Bos Bakal Tertib Bayar Pesangon
Hotman Paris Hutapea mengatakan bagaimana draf itu memiliki dampak positif yang luar biasa bagi kaum pekerja dan buruh.
TRIBUNJATIM.COM - Tuntas membaca UU Cipta Kerja, Hotman Paris Hutapea memberikan ucapan selamat untuk para buruh dan pekerja.
Pengacara kondang tersebut mengungkapkan Omnibus Law UU Cipta Kerja akan menguntungkan para buruh dan pekerja.
Para buruh dan pekerja menurutnya akan sangat diuntungkan lewat undang-undang tersebut.
Hal ini dikarenakan para bos dan majikan bakal tertib bayar pesangon kepada pegawai mereka.
Pernyataan itu ia sampaikan lewat akun Instagram miliknya @hotmanparisofficial, Rabu (14/10/2020).
Baca juga: Teka-teki Keberadaan Draf Final Omnibus Law UU Cipta Kerja Terkuak, Bakal Diserahkan DPR RI Hari Ini
Baca juga: Sebelum Dilepas Polisi, Ratusan Pelajar Demo Tolak Omnibus Law Disuruh Selawat dan Minta Maaf

Pada video itu nampak Hotman Paris Hutapea yang tak mengenakan baju tengah membaca draf UU Cipta Kerja.
Sambil memperlihatkan tumpukkan draf tersebut, Hotman Paris Hutapea mengatakan bagaimana draf itu memiliki dampak positif yang luar biasa bagi kaum pekerja dan buruh.
"Berita bagus untuk pekerja, berita bagus untuk para buruh," kata pengacara berdarah Batak itu.
Hotman Paris Hutapea menyoroti bagaimana sanksi tak membayar pesangon kini bisa dikategorikan sebagai tindak pidana.
"Di sini ada pasal yang menyebutkan apabila majikan tidak membayar uang pesangon sesuai ketentuan undang-undang ini, akan dianggap melakukan tindak pidana kejahatan," ungkap pria yang akrab dengan kemewahan itu.
Hotman Paris Hutapea mengatakan, hukuman bagi para pengusaha yang tak membayar pesangon adalah penjara hingga maksimal empat tahun.
Baca juga: Sambut Gubernur Khofifah dan Buruh Jatim, Mahfud MD Beber Hoaks Omnibus Law: Siap Menindak Masukan
Baca juga: BERITA TERPOPULER JATIM: Khofifah dan Buruh Temui Menkopolhukam - Pasangan Kekasih Mesum di Ponorogo
Melihat perubahan besar tersebut, Hotman Paris Hutapea meyakini UU Cipta Kerja akan menolong para buruh dan pekerja memeroleh hak mereka mendapat pesangon.
"Pasti majikan kalau di-LP, kalau dibuat laporan polisi ke kepolisian mengenai pesangon, bakal buru-buru membayar uang pesangon," kata Hotman Paris Hutapea.
"Ini merupakan suatu langkah yang sangat bagus, yang sangat menguntungkan para pekerja maupun para buruh," lanjut pengacara bertubuh tambun itu.
Di akhir video, Hotman Paris Hutapea kembali menekankan bagaimana para buruh kini bisa melaporkan bos mereka ke polisi apabila tidak memenuhi kewajiban membayarkan pesangon.