Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kapolres Malang Ingatkan Konsekuensi Pelajar Gelar Aksi Demo Anarkis, Jadi Catatan Khusus

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menegaskan, dirinya melarang setiap aksi anarkisme saat gelaran demonstrasi.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/ERWIN WICAKSONO
Deklarasi Anti Anarkisme di Polres Malang pada Jumat (16/10/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Erwin Wicaksono

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar tak melarang para pelajar maupun mahasiswa di Kabupaten Malang menggelar aksi demonstrasi terkait kebijakan pemerintah.

Namun, AKBP Hendri Umar menegaskan, dirinya melarang setiap aksi anarkisme saat gelaran demonstrasi. 

"Demo saja boleh. Tapi kalau anarkis, lempar-lempar ngerusak lalu ada barang buktinya itu jadi catatan khusus," terang AKBP Hendri Umar seusai hadiri Deklarasi Anti Anarkisme di Polres Malang pada Jumat (16/10/2020).

Menurut AKBP Hendri Umar, demonstrasi disertai aksi anarkisme, akan menimbulkan konsekuensi terhadap pengurusan surat keterangan catatan kepolisian atau SKCK.

"Pasti berpengaruh pada pengurusan SKCK-nya. Itu akan jadi catatan khusus, apabila ada pelajar yang melakukan aksi anarkisme," ujar AKBP Hendri Umar.

Baca juga: Jalan Panjang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Pemkab Malang Jelang Pilkada 2020

Baca juga: Anak di Bawah Umur yang Diamankan Polresta Malang Kota Bertambah 2, Dikembalikan ke Orang Tuanya

Kata AKBP Hendri Umar, bila seorang pelajar tercatat di SKCK pernah melakukan aksi anarkisme, jelas akan berpengaruh terhadap pengurusan jenjang pendidikan selanjutnya.

"Sehingga kami sampaikan tata cara penyampaian demonstrasi dengan cara tanpa anarkisme maupun perusakan fasilitas umum," tutur pria asal Solok Sumatera Barat itu.

Mantan Kasubbag Bungpol Spripim Polri ini menyebut aksi demo anarkis di Kabupaten Malang kecil terjadi.

"Di Kabupaten Malang potensinya kecil. Kami yakin masyarakat Kabupaten Malang semuanya paham," jelas AKBP Hendri Umar.

Editor: Dwi Prastika

Baca juga: Pecah Kaca Pintu Musala Gadang Kota Malang, Maling Gondol Sarung dan Uang Kotak Amal Rp 1 Juta

Baca juga: Jalan Tembus Toyomerto ke Jalibar Kota Batu Direncanakan Mulai Dibangun pada 2021

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved