Ribuan Guru Non-PNS di Surabaya Bakal Dapat Insentif Sampai Rp 1 Juta Tiap Bulan, Lihat Rinciannya
Guru non PNS di Surabaya bakal mendapat tunjangan atau insentif setiap bulan. Ini berlaku untuk semua jenjang, dari mulai TK hingga SMP
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Guru non PNS di Surabaya bakal mendapat tunjangan atau insentif setiap bulan. Ini berlaku untuk semua jenjang, dari mulai TK hingga SMP di kota pahlawan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Supomo merinci, untuk guru non PNS jenjang SD - SMP mendapatkan Rp 1 juta perbulan.
"Guru (non PNS jenjang SD SMP) yang mendapatkan insentif tersebut jumlahnya 2.700 orang," kata Supomo.
Sementara untuk para tenaga pengajar di TK (Taman Kanak-kanak), KB (Kelompok Bermain), TPA (Taman Penitipan Anak), hingga PPT (Pos Paud Terpadu) mendapat insentif Rp 400 ribu per orang setiap bulan.
Insentif tersebut diberikan kepada TK yang menurut penilaian Pemkot lebih mengedepankan nilai-nilai sosial.
Baca juga: Anggaran Pendidikan Lebih 22 Persen dari APBD Gresik, Insentif Guru di Sekolah dan Diniyah Juga Naik
"Artinya, TK yang gurunya mendapatkan insentif itu di dalam pelaksanaan pembelajarannya tidak menarik biaya ke anak didik," ungkapnya.
Sedangkan untuk TK yang menetapkan pembayaran kepada peserta didik, Pemkot mengambil kebijakan dengan memberikan insentif yang lebih rendah, yaitu Rp 250 per bulan.
Menurut Supomo, nampak memang seperti ada perbedaan nilai insentif.
Namun Supomo menerangkan, jika dilihat dari esensinya, sebenarnya tidak ada perbedaan. Sebab, di lembaga pendidikan, para guru-guru juga mendapatkan gaji atau honor.
“Total anggaran yang disiapkan pemerintah selama satu tahun untuk memberikan gaji kepada guru-guru tadi ada sekitar Rp 37, 4 miliar,” terang mantan Kepala Dinas Sosial itu.
Supomo mengungkapkan, hal itu dilakukan sebab, keberhasilan pendidikan akan mempengaruhi arah kemajuan bangsa.
Sehingga, diantara fokus Pemkot di bidang pendidikan yaitu dengan meningkatkan kesejahteraan guru non PNS.
Lalu, untuk para pengajar atau guru ngaji di TPA/TPQ dan Sekolah Minggu juga mendapat insentif Rp 400 ribu per bulan. Total anggaran yang disiapkan pemerintah mencapai Rp 26,1 milyar.
Selain itu, bantuan untuk operasional juga diberikan Pemkot kepada SD swasta, MI serta MTs. Anggaran yang disiapkan untuk bantuan operasional sekolah ini sekitar Rp 345 miliar.
“Anggaran ini digunakan untuk operasional sekolah,” terangnya.