Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penanganan Covid

Satgas Covid-19 Beda Sikap Soal Jam Malam, Bupati Tuban Fathul Huda: Jam Malam Resmi Berakhir

Sebelumnya, Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Tuban, Endah Nurul Khomariyati mengatakan, jam malam diperpanjang hingga akhir Oktober.

Penulis: M Sudarsono | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/M SUDARSONO
Bupati Tuban, Fathul Huda, Rabu (1/7/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Mochamad Sudarsono

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Sikap tak seirama ditunjukkan Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tuban, menyikapi berakhirnya jam malam jilid III (tiga), yang berlaku 1-15 Oktober 2020 pukul 22.00 WIB.

Sebelumnya, Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Tuban, Endah Nurul Khomariyati mengatakan, jam malam diperpanjang hingga akhir Oktober.

Sementara itu, Kabag Kesra Pemkab Tuban, yang juga tim kesekretariatan Satgas Covid-19, Eko Julianto menyatakan, jam malam berhenti dengan berbagai evaluasi dan pertimbangan.

Dengan kabar berkembang yang membingungkan masyarakat itu, Bupati Tuban, Fathul Huda, angkat bicara.

Orang nomor satu di Kabupaten Tuban tersebut menegaskan jika jam malam jilid tiga tidak diperpanjang alias berakhir.

Baca juga: Calon Kepala Daerah di Pilkada Tuban Dibatasi Cetak APK 200 Persen dari Jumlah yang Difasilitasi KPU

Baca juga: Bupati Tuban Fathul Huda Sebut Peningkatan Kesejahteraan Mampu Tekan Tindak Korupsi

"Jam malam resmi berakhir, per hari ini," kata Fathul Huda menanggapi perkembangan soal jam malam, Jumat (16/10/2020). 

Meski pemberlakuan jam malam resmi ditiadakan, namun pria yang juga sebagai Ketua Satgas Covid-19 Tuban itu meminta masyarakat agar tetap mentaati protokol kesehatan pencegahan virus Corona ( Covid-19 ).

Di antaranya menjaga jarak aman, pakai masker dan rajin cuci tangan, serta mengurangi aktivitas malam yang tidak diperlukan. 

Hal itu semua bertujuan untuk terus menekan angka penyebaran Covid-19, agar angka penyebaran terus turun dan Tuban menjadi zona hijau. 

Baca juga: BMKG Tuban Jelaskan Fenomena Lintang Kemukus hingga Bisa Sebabkan Kerusakan

Baca juga: Jumlah Daftar Pemilih Tetap pada Pilkada Tuban 2020 Ditetapkan, Tak Sampai 1 Juta

"Tetap saya imbau masyarakat agar mentaati protokol kesehatan, meski jam malam telah berakhir," pungkasnya.

Namun tak lama, Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Tuban, Endah Nurul Khomariyati mengklarifikasi apa yang disampaikan di awal jika jam malam diperpanjang. 

"Jam malam berakhir (15/10/2020) tidak diperpanjang lagi," ujar perempuan yang juga sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan itu.

Baca juga: Polisi Periksa Sejumlah Saksi Terkait Tewasnya Satu Keluarga di Bojonegoro Akibat Tersetrum Listrik

Baca juga: Demo Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Tuban Diwarnai Aksi Saling Dorong Mahasiswa Vs Polisi

Sementara itu, Eko Julianto menyatakan, adapun tidak diperpanjangnya jam malam karena transmisi penyebaran Covid-19 telah bisa dikendalikan, dengan indikator pertambahan kasus baru rendah dan kesembuhan naik.

"Pertimbangannya kasus baru rendah, kesembuhan naik. Sehingga jam malam jilid tiga berakhir," tutup Eko.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved