Pilkada Kabupaten Malang

ASN Pemkab Malang Terduga Pelanggaran Netralitas Kembali Mangkir dari Panggilan Bawaslu

Slamet Suyono kembali mangkir dari panggilan yang dilayangkan Bawaslu Kabupaten Malang.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/ERWIN WICAKSONO
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang, George da Silva ketika dikonfirmasi pada Jumat (16/10/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Erwin Wicaksono

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Slamet Suyono kembali mangkir dari panggilan yang dilayangkan Bawaslu Kabupaten Malang pada Jumat (16/10/2020).

Terduga pelanggaran netralitas ASN itu sudah dua kali mangkir dari panggilan Bawaslu Kabupaten Malang.

"Slamet tidak hadir hari ini. Sehingga tidak bisa dimintai keterangan tentang dugaan pelanggaran netralitas ASN," terang Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang, George da Silva ketika dikonfirmasi.

Alasan mangkirnya ASN yang bertugas sebagai Kabid Olahraga dan Prestasi Dispora Kabupaten Malang itu karena kondisi kesehatan yang sedang tidak fit.

"Untuk itu kami berencana memintai keterangan secara daring jika memungkinkan," ujar George da Silva.

Baca juga: Terpeleset Saat Hendak Buang Air, Pria di Kota Malang Ditemukan Tewas Terbawa Arus Sungai Brantas

Baca juga: Jalan Panjang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Pemkab Malang Jelang Pilkada 2020

George da Silva menyatakan, pihaknya kini berpacu dengan waktu untuk segera memberi keputusan pada polemik.

Pasalnya, pada Senin (19/10/2020) Bawaslu Kabupaten Malang harus menggelar sidang pleno putusan pelanggaran.

"Jika sampai pada waktu tersebut kami tak mendapat keterangan dari yang bersangkutan (Slamet), kami memakai data yang apa adanya," jelas George da Silva.

Baca juga: Sambangi Pasar Tajinan, Calon Bupati Malang Sanusi Disambati Pedagang Soal Banjir dan Atap Bocor

Baca juga: Sam HC Bersedia Tanda Tangan di Atas Materai Terkait Janji Politiknya di Pilkada Malang 2020

George da Silva mengaku belum mengetahui item pelanggaran yang bisa disematkan kepada Slamet dalam polemik dugaan pelanggaran netralitas ASN itu.

"Setelah itu usai rapat pleno, akan kami sampaikan ke KASN (Komite Aparatur Sipil Negara)," ujar George da Silva.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved