Pilkada Gresik
Tim Advokat Niat Laporkan Qosim ke Bawaslu, Manfaatkan Masjid Untuk Tausiyah Saat Kampanye
Tim Advokat Paslon Cabup dan Cawabup Nomor Urut 2, Fandi Akmad Yani dan Aminatun Habibah (Niat) melayangkan surat keberatan kepada Bawaslu Gresik
Penulis: Willy Abraham | Editor: Yoni Iskandar
Willy Abraham/Tribunjatim
Ketua Harian Tim Advokat Paslon Niat, Irfan Choiri (tengah) didampingi Sekretaris, M. Ali Muchsin dan Ketua Tim Kampanye Paslon Niat, Ponco Pratikno di rumah pemenangan Niat, Sabtu (17/10/2020).
"Panwascam sudah silaturrahim ke takmir masjid Al-Amin untuk memberikan himbahuan,"kata Imron.
Imron mengaku, selama tidak berkampanye dan tidak didapati APK di masjid dan sekitarnya, kehadiran paslon tidak bisa dicegah. Jika ditemukan, Imron akan menindaknya sesuai dengan prosedur.
"Kami tidak bisa mencegah siapapun untuk hadir, termasuk calon asalkan tidak berkampanye di area masjid. Yang jelas tidak boleh ada APK atau bahan kampanye, murni pengajian rutinan, kami juga melakukan pengawasan di acara tersebut. Jika ada kampanye maka kami hentikan sesuai prosedur," tegasnya. (wil/Tribunjatim.com)