Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cerita Akhir Pelarian Cai Chang Pan, 1 Bulan Lebih Kabur dari Tahanan, Ditemukan Bunuh Diri di Hutan

Setelah lebih dari satu bulan melarikan diri dari tahanan, Cai Changpan ditemukan tak bernyawa di kawasan Hutan Tenjo, Bogor, Jawa Barat.

YouTube KOMPASTV
Setelah lebih dari satu bulan melarikan diri dari tahanan, Cai Chang Pan ditemukan tak bernyawa di kawasan Hutan Tenjo, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (18/10/2020). 

TRIBUNJATIM.COM - Inilah cerita akhir pelarian Cai Chang Pan.

Terpidana mati kasus narkoba yang kabur dari lapas lewat gorong-gorong.

Untuk diketahui, Cai Chang Pan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Kota Tangerang dengan cara menggali lubang di bawah tempat tidurnya.

Setelah lebih dari satu bulan melarikan diri dari tahanan, Cai Chang Pan ditemukan tak bernyawa di kawasan Hutan Tenjo Bogor, Jawa Barat, Sabtu (18/10/2020).

Terpidana napi kasus narkoba itu disebut-sebut mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di sebuah pabrik pembakaran ban yang berada di kawasan hutan tersebut.

Kini jasad narapidana itu sudah dibawa dari lokasi penemuan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk keperluan otopsi.

Baca juga: Hendak Pesta Sabu, Dua Sekawan di Surabaya Ditangkap Polisi Saat Transaksi Narkoba

Baca juga: Mobil Pikap Terbakar Hebat Akibat Kecelakaan di Jalan Bojonegoro-Nganjuk, 5 Orang Alami Luka-luka

Dari Gorong-gorong Lapas Tangerang ke Hutan Tenjo Bogor

Terpidana mati kasus narkoba Cai Chang Pan alias Cai Ji Fan.
Terpidana mati kasus narkoba Cai Chang Pan alias Cai Ji Fan. (YouTube Kompas TV dan Istimewa)

Cai Chang Pan diketahui berhasil kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang pada 14 September 2020. Dia melarikan diri dengan cara menggali lubang di bawah tempat tidurnya.

Lubang sepanjang kurang lebih 30 meter itu menembus ke sebuah gorong-gorong yang mengarah keluar area Lapas.

Berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi, diketahui bahwa Cai Chang Pan sudah memiliki rencana pelarian sejak beberapa bulan lalu.

"Tempat tidur dia geser, baru dilubangi. Setelah sudah gali tanah, dia tutup lagi. Itu tempat tidur dua tingkat, dia geser dan gali, begitu selama delapan bulan dia lakukan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, pada Jumat (2/10/2020).

Aksi pelarian Cai Chang Pan ini tidak lepas dari bantuan dua orang sipir di Lapas Kelas 1 Tangerang. Terdapat dua petugas yang membantu membeli dan mengantarkan mesin pompa air.

Alat tersebut digunakan untuk menyedot air dari lubang yang digalinya di dalam sel. Kini dua petugas itu ditetapkan sebagai tersangka.

"Sementara ini, dua ini melakukan kelalaian yang bisa dipersangkakan dengan Pasal 426 KUHP," kata Kombes Pol Yusri Yunus.

Polisi pun terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap Cai Chang Pan sampai akhirnya narapidana ini terdeteksi berada di kawasan Tenjo, Bogor.

Kepolisian menduga Cai Chang Pan berupaya menghilangkan jejak dengan bersembunyi ke dalam hutan di kawasan Tenjo.

"Info dari beberapa warga yang kita dalami yang bersangkutan masuk ke hutan sana. Sementara kita ada beberapa tim fokus ke sana," kata Kombes Pol Yusri Yunus beberapa waktu lalu.

Baca juga: 3 Pengedar Sabu-sabu dan Satu Pengedar Pil Dobel L Dibekuk Satresnarkoba Polres Kediri Kota

Baca juga: BERITA TERPOPULER JATIM: Dirut PT Puspa Agro Ditahan Kejari - Begal Payudara Merajalela di Ponorogo

Singgah belanja rokok hingga temui istri

Berdasarkan keterangan saksi, Chang Pan alias Cai Ji Fan alias Antoni sempat singgah untuk membeli rokok setelah kabur lewat lubang gorong-gorong.

Kemudian, terpidana mati itu pulang ke rumahnya di kawasan Tenjo untuk menemui sang istri.

Polisi melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap istri dan keluarga Chang Pan.

"Karena memang jeda waktu dia melarikan diri sekitar 4-5 jam itu dia sudah sampai di kediamannya di daerah Tenjo, Bogor, Jawa Barat, sana," kata Kombes Pol Yusri Yunus.

Sementara itu, Kepala Dusun 02 Desa Babakan Ratim mengatakan, sejumlah warga mengaku pernah melihat Cai Chang Pan membeli sesuatu di warung.

Bahkan, terpidana mati itu sempat mengobrol bersama petani di sebuah saung perkebunan singkong.

Ketua RT 01/02 Desa Cilaku Pendi membenarkan bahwa Cai Chang Pan alias Antoni yang dikabarkan mendatangi rumah istri dan anaknya.

"Dia (Cai Chang Pan) di sini cuma selewat saja dan memang ketemu bininya (istri). Saya juga tidak melihat saat dia pergi," kata Pendi.

Namun, warga yang menyaksikan saat itu tidak mengetahui bahwa Cai Chang Pan adalah terpidana yang kabur dari Lapas Kelas 1A Tangerang.

Semenjak ramai kabar di televisi, warga dan petugas lingkungan setempat pun turut membantu petugas melakukan penyisiran di wilayahnya.

Pencarian itu langsung mengarah dari Desa Pangaur perbatasan hutan yang ke arah Jasinga.

Baca juga: Kuasa Hukum Terpidana Kasus Mutilasi Pasar Besar Malang Belum Terima Salinan Putusan Mahkamah Agung

Baca juga: Jadi Buronan Selama 3 Tahun, Terpidana Kasus Jiplak Merk Antena TV Berhasil Ditangkap Kejati Jatim

Ditemukan tak bernyawa akibat bunuh diri

Narapidana kasus narkoba Cai Chang Pan alias Cai Ji Fan (53) kabur dari kamar tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang pada Senin (14/9/2020).
Narapidana kasus narkoba Cai Chang Pan alias Cai Ji Fan (53) kabur dari kamar tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang pada Senin (14/9/2020). (YouTube KOMPASTV)

Polisi sudah menemukan sederet fakta pelarian Cai Chang Pan hingga dugaan lokasi persembunyiannya. Namun, hasil pencarian yang sudah dilakukan selama beberapa pekan terakhir dan kunjungan membuahkan hasil.

Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, terdapat sejumlah kendala yang dialami untuk menangkap terpidana mati kasus narkoba jenis sabu tersebut.

Salah satunya adalah luasnya Hutan Tenjo yang digunakan Cai Chang Pan sebagai lokasi persembunyiannya.

"Saya sampaikan terkendala Hutan Tenjo bukan hutan kecil, mencakup tujuh kelurahan, 34 desa di sana," ujar Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (7/10/2020).

Tim khusus yang dibentuk, dibantu kesatuan Brigade Mobile (Brimob) dan anjing pelacak (K-9) masih mencari Cai Chang Pan di dalam hutan tersebut.

Diduga, kata Kombes Pol Yusri Yunus, terpidana mati itu masih berada di dalam hutan yang menjadi tempat persembunyiannya.

Sampai akhirnya polisi mendapatkan informasi mengenai keberadaan Cai Chang Pan sekaligus juga kondisi narapidana tersebut.

Dia diketahui berada di sebuah pabrik pembakaran ban yang masih berada di kawasan hutan dalam kondisi tidak bernyawa akibat gantung diri.

"Kami temukan yang bersangkutan dalam keadaan bunuh diri," ujar Kombes Pol Yusri Yunus, Sabtu (17/10/2020)

Kombes Pol Yusri Yunus mengaku bahwa pihaknya mendapatkan informasi terkait keberadaan Cai Chang Pan dari petugas keamanan atau satpam pabrik tersebut.

Berdasarkan keterangan yang didapatkan, Cai Chang Pan disebut-sebut sudah sering bermalam di pabrik tersebut. Tetapi, para satpam diancam oleh Cai Chang Pan untuk tidak melapor ke siapa pun perihal keberadaannya.

"Info dari satpam sering bermalam di situ, enggak setiap hari," ungkapnya.

Adapun saat ini, Kombes Pol Yusri Yunus belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut soal tewasnya Cai Changpan. Polisi masih mengumpulkan alat bukti dan saksi untuk mendalami peristiwa tewasnya Cai Chang Pan.

Sementara itu, jasad Cai Chang Pan sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat untuk keperluan otopsi.

(Kompas.com/Tria Sutrisna)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Akhir Pelarian Cai Changpan, Kabur lewat Gorong-gorong Lapas Tangerang kemudian Bunuh Diri di Hutan"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved