Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Demo Penolakan Omnibus Law di Surabaya

Upaya Dispendik Surabaya Cegah Pelajar Ikut Demo, Keluarkan SE hingga Minta Guru Beri Tambahan Tugas

Guna mencegah para pelajar SD dan SMP ikut demonstrasi, Dinas Pendidikan Kota Surabaya melakukan sejumlah upaya. Apa saja?

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/YUSRON NAUFAL PUTRA
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Supomo, Senin (19/10/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Guna mencegah para pelajar SD dan SMP ikut demonstrasi, Dinas Pendidikan Kota Surabaya melakukan sejumlah upaya.

Mulai dari mengeluarkan surat edaran, hingga meminta pihak sekolah melakukan pencegahan.

Kepala Dispendik Kota Surabaya, Supomo mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan kepala sekolah dan guru.

"Kami berpesan kepada guru agar lebih melakukan pengendalian. Entah itu absen atau tambahan tugas sehingga anak-anak bisa terkendali dan terkontrol," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Supomo, Senin (19/10/2020).

Para wali murid diminta terus memantau anaknya.

Sebab, Pemkot Surabaya tidak ingin kejadian beberapa waktu lalu terulang lagi.

Apalagi, banyak dari pelajar yang ikut aksi demo itu mengaku tak paham, dan hanya ikut-ikutan.

Baca juga: Warga RW 4 Perumahan ITS Surabaya Tanam Bawang Merah Organik, Sistem Akuaponik

Baca juga: Dispendik Surabaya Bakal Luncurkan 1000 Buku Karya Para Guru 25 November, Konsep Sudah Dimatangkan

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini meminta berbagai pihak tak melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Surabaya.

Tri Rismaharini tak mempersoalkan demo, asalkan berlangsung damai dan tak melibatkan anak.

"Tidak fair dan tidak adil kalau kemudian anak di usia ini dilibatkan, mereka belum mengerti apapun. Jadi, itu yang pertama saya protes keras itu, ada UU Perlindungan Anak," kata Tri Rismaharini saat ditemui seusai pengarahan anak di SMPN 1 Surabaya, Senin (19/10/2020).

Baca juga: Wali Kota Risma Minta Anak-anak dan Pelajar Tak Dilibatkan Demonstrasi, Protes: Itu Eksploitasi

Baca juga: 58 Pelajar dalam Demo UU Omnibus Law di Surabaya Nangis Sujud Minta Maaf, Bakal Didampingi Psikolog

Menurut Tri Rismaharini, jika ada upaya melibatkan anak-anak, hal itu termasuk eksploitasi. Apalagi, mereka belum mengerti.

Tri Rismaharini pun tidak ingin hal itu terjadi.

"Eksploitasi anak yang saya sampaikan itu bukan diajak bekerja, tapi anak-anak dikondisikan seperti itu, juga ekploitasi anak," lanjut Tri Rismaharini.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved