Demo Tolak Omnibus Law di Kediri
Massa Kecewa, Demo Tolak Omnibus Law di Kota Kediri Berakhir dengan 'Penyegelan' Kantor DPRD
Massa yang tergabung dalam Aliansi Sekartaji kecewa berat karena aksinya menyampaikan aspirasi tidak diterima satu pun anggota DPRD Kota Kediri.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Dwi Prastika
Karena tidak ada titik temu, selanjutnya peserta aksi secara simbolis menyegel Kantor DPRD Kota Kediri.
Selama aksi demo, Jalan Mayor Bismo ditutup, hanya kendaraan besar truk gandeng, tronton yang diperbolehkan melintas.
Baca juga: Ada Calo Minta Uang, Gugus Tugas Covid-19 Tulungagung Ingatkan Izin Hajatan Gratis, Begini Caranya
Baca juga: Tingkat Penularan Covid-19 Ponorogo Turun ke Zona Kuning, Pengetatan Aktivitas Masyarakat Jadi Kunci
Baca juga: Sosok Almarhum KH Abdullah Syukri Zarkasyi di Mata Alumni Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo
Sementara aksi demo Aliansi Sekartaji berakhir dengan mengumandangkan Sumpah Rakyat Indonesia yang diikuti oleh seluruh peserta aksi.
Massa lalu membubarkan diri dengan melakukan long march ke titik kumpul di Gedung Nasional Indonesia (GNI).
Dayu, salah satu korlap aksi menyatakan, memberi waktu 2 x 24 jam kepada dewan untuk menyampaikan aspirasinya ke DPR RI.
Jika tuntutannya tidak dipenuhi, mereka mengancam akan mengerahkan massa yang lebih besar untuk kembali berdemo di Kantor DPRD Kota Kediri.
Editor: Dwi Prastika