Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Demo Tolak Omnibus Law di Kediri

Massa Kecewa, Demo Tolak Omnibus Law di Kota Kediri Berakhir dengan 'Penyegelan' Kantor DPRD

Massa yang tergabung dalam Aliansi Sekartaji kecewa berat karena aksinya menyampaikan aspirasi tidak diterima satu pun anggota DPRD Kota Kediri.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Didik Maahudi
Aliansi Sekartaji Kediri gelar demo menolak Omnibus Law di DPRD Kota Kediri, Rabu (21/10/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Didik Mashudi

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Massa yang tergabung dalam Aliansi Sekartaji kecewa berat karena aksinya menyampaikan aspirasi tidak diterima satu pun anggota DPRD Kota Kediri, Rabu (21/10/2020).

Sebagai buntut kekecewaan, massa secara simbolis menyegel Kantor DPRD Kota Kediri.

Tulisan segel tersebut ditempelkan di pintu masuk kantor dewan.

Selain itu, spanduk bertuliskan "Gedung Ini Disegel Rakyat" dan "Tolak Omnibus Law" juga dibentangkan di papan nama kantor dewan.

Aksi demo yang digelar Aliansi Sekartaji untuk menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja telah berlangsung untuk kedua kalinya.

Pada aksi pertama, massa sempat ditemui dan berdialog dengan pimpinan dewan.

Namun pada aksi kedua tidak ada satupun anggota dewan yang menemui massa.

Baca juga: Aliansi Bima Sakti Minta KPU Kediri Sumpah Pocong, Harap Tak Ada Kecurangan Terkait Paslon Tunggal

Baca juga: Biro Travel Umroh Kediri Sebut Potensi Biaya Perjalanan Ke Tanah Suci Naik 2 Kali Lipat Saat Pandemi

Masalahnya dari penjelasan bagian sekretariat dewan, seluruh anggota dewan sedang ada agenda tugas keluar kota.

Sebagai gantinya, massa hanya ditemui Tri Krisminarko, dari Sekretariat Dewan.

Namun kehadirannya kurang bisa diterima massa yang menghendaki ditemui langsung anggota dan pimpinan dewan.

Tri Krisminarko sendiri menyampaikan supaya aspirasi masyarakat disampaikan secara tertulis kepada dewan. Selanjutnya aspirasi tersebut akan dikirim ke DPR RI.

Baca juga: Operasi Disiplin Bermasker di Kediri Kembali Digelar, Ada yang Mendapat Teguran Sampai Disidang

Baca juga: Debat Pilwali Blitar 2020 Bakal Digelar Tiga Kali, Sesi Terakhir Gunakan Bahasa Jawa

Namun saat Tri Krisminarko berpidato, massa malah berorasi menghujatnya.

Massa berdalih aspirasinya melalui dewan serta menolak ditemui petugas dari Sekretariat Dewan.

"Kami ini tidak bodoh, jawaban yang disampaikan diplomatis," ungkap salah satu korlap aksi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved