Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Langgar Protokol Kesehatan Emak-emak Menyapu Jalan, Remaja Dapat Teguran Satpol PP Kota Kediri

Operasi Yustisi gabungan penegakan protokol kesehatan yang digelar di Jl Padangpadi, Kota Kediri menemukan 14 orang pelanggar yang tidak memakai maske

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Yoni Iskandar
(Surya/Didik Mashudi)
Pelanggar protokol kesehatan menjalani sanksi sosial menyapu di Jl Padangpadi, Kota Kediri, Sabtu (24/10/2020). 

 TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Operasi Yustisi gabungan penegakan protokol kesehatan yang digelar di Jl Padangpadi, Kota Kediri menemukan 14 orang pelanggar yang tidak memakai masker, Sabtu (24/10/2020).

Para pelanggar selanjutnya dilakukan pendataan KTP serta langsung menjalani sanksi sosial di tempat dengan menyapu di sepanjang jalan di sekitar lokasi Operasi Yustisi.

Kabid Trantibum Satpol-PP Kota Kediri Nur Khamid saat dikonfirmasi menjelaskan, ada 11 orang yang menjalani sanksi sosial dengan menyapu jalan.

Para pelanggar ini saat menjalani sanksi memakai rompi warna oranye yang di bagian punggung belakang ada tulisan Pelanggar.
Sementara ada 3 remaja putri yang juga terjaring razia karena tidak memakai masker saat melintas di Jl Padangpadi sanksinya berbeda dengan orang dewasa.

Baca juga: Keluarga Anggap Tindakan Bareskrim Saat Penangkapan Gus Nur Berlebihan

Baca juga: Soal Kasus Gus Nur, Keluarga Serahkan Sepenuhnya ke Kuasa Hukum, Sudah Tunjuk Pengacara

Baca juga: Masih Banyak Demo Tolak Omnibus Law, Begini Respon Menaker

Untuk ke 3 pelanggar yang masih di bawah umur ini langsung menjalani sanksi teguran di tempat oleh petugas. Selain itu juga mendatangkan orangtuanya di lokasi tempat Operasi Yustisi.

Sementara Operasi Yustisi di Jl Brigjen Imam Bachri ditemukan 4 orang pengendara yang melanggar protokol kesehatan karena saat mengendara tidak memakai masker.

Para pelanggar selanjutnya memilih sanksi sosial berupa menyapu di pinggir Jl Brigjen Imam Bachri.

Dijelaskan Nur Khamid, operasi gabungan ini dilakukan dalam rangka antisipasi pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19. Pada kesempatan itu petugas juga melakukan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat.(dim/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved