Pilkada Surabaya
Machfud Arifin Bakal Tuntaskan Problem Surat Ijo, Hentikan Retribusi , Kuncinya: Mau Tidak?
Calon Wali Kota Surabaya Machfud Arifin akan menuntaskan problem surat ijo. Mulai dengan menghentikan retribusi pemegang surat ijo.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polemik surat ijo di Surabaya akan menemui titik terang.
Calon Wali Kota Surabaya Machfud Arifin akan menuntaskan problem surat ijo yang berkepanjangan dan hampir merata dialami warga.
Peserta Pilkada Surabaya 2020 nomor urut 2 ini akan konkrit dalam menyelesaikan permasalahan menahun tersebut.
Baca juga: Siswi SMP Surabaya Olah Limbah Tutup Botol Plastik Jadi Askesoris Cantik: 20 Menit Jadi Rp 20.000
Baca juga: Asa Ary dan Halimah Semangat Sarjana di Usia Senja, Haru Jadi Wisudawan Terbaik Universitas Narotama
Jika diberi amanah menjadi Wali Kota, salah satu yang dilakukan adalah membuat kebijakan menghentikan retribusi pemegang surat ijo.
Surat ijo adalah label untuk pemegang hak atas tanah yang oleh Pemkot Surabaya, dimasukkan aset mereka.
Tanah ini adalah peninggalan Belanda dan puluhan tahun ditempati warga. Karena itu oleh Pemkot Surabaya saat ini berlaku retribusi Izin Pemakaian Lahan (IPL).
Baca juga: Elly Sugigi Pacari Pria Berondong Lagi, Dihujat saat Mau Ikut Mandi Bareng Aher Sang Kekasih: Geulis
Baca juga: Kunjungi Ponpes, Kapolres Lamongan Minta Dukungan Kiai Sadarkan Warga yang Abai Protokol Kesehatan
"Saya akan di depan dalam penyelesian problem surat ijo. Tidak boleh terus berkepanjangan. Yang pertama saya lakukan adalah menghentikan retribusi surat ijo," tegas Machfud, Sabtu (24/10/2020).
Penghentian itu tentu akan dicarikan rule hukum yang tepat. Retribusi akan dihentikan dengan menyesuaikan ketentuan dan aturan yang berlaku. Pemkot da DPRD akan mencari solusi regulasi penghentian retribusi ini dulu.
Apalagi menurut warga pemegang surat ijo, mereka ditarik PBB juga ditarik retribusi IPL. Aneh. Harus ada Perwali (Peraturan Wali kota) atau Keputusan DPRD untuk sama-sama menghentikan retribusi.
Mantan Kapolda Jatim itu tampil dalam webinar penyelesian problem surat ijo. Machfud mengaku sudah menyukai video Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN yang menyatakan bahwa surat ijo di Surabaya bisa diselesaikan.
"Saya melihat video dari Pak Menteri BPN, saya juga kenal beliau. Jangankan surat ijo, surat merah pun saya selesaikan. Ini keinginan Pak Menteri dan kita tinggal menjawab saja," tandas Machfud.
Machfud menegaskan, kunci penyelesaian pelepasan surat ijo untuk warga Surabaya adalah niat baik Wali Kota. Good Will atau niat baik Pemkot.
"Wali Kota Surabaya mau tidak menyelesaikan surat ijo ini. InsyaAllah saya akan hadir bersama-sama teman-teman surat ijo untuk berupaya maksimal menyelesaikan surat ijo sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Dalam acara daring tersebut, juga disinggung mengenai pendapatan dari retirbusi surat ijo di Surabaya sekitar Rp 50 miliar. Menurut Machfud Arifin, penggantian pendapatan tersebut masih bisa dicarikan dari sektor yang lainnya.
Juga menghindari pemborosan anggaran. Misalnya anggaran perbaikan dan pengurusan taman selama ini menjadi catatan. Semua harus dengan tata kelola dan jangan lagi ada kebocoran anggaran.
Juzua Poli, salah satu peserta webinar bertanya ke Machfud Arifin tentang bagaimana cara mengganti pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi surat ijo yang dihapus.
"Apakah bisa menutup," katanya.
Machfud sudah menganalisa bersama timnya. Bahwa sektor hotel dan restoran (PHRI) harus dimaksimalkan. Pendapatan sektor ini di Surabaya mestinya lebih banyak dari Kota Solo.
Penulis: Nuaraini Faiq
Editor: Heftys Suud