Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Hari Pertama Operasi Zebra Semeru 2020 di Bojonegoro, Polisi Tindak 81 Pelanggar Lalu Lintas

Puluhan pelanggar lalu lintas di Kabupaten Bojonegoro ditindak oleh petugas Satlantas Polres setempat, Senin (26/10/2020).

Penulis: M Sudarsono | Editor: Pipin Tri Anjani
SURYA/Mochamad Sudarsono
Petugas Satlantas Polres Bojonegoro saat melakukan Operasi Zebra Semeru 2020. 

TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Puluhan pelanggar lalu lintas di Kabupaten Bojonegoro ditindak oleh petugas Satlantas Polres setempat, Senin (26/10/2020).

Penindakan yang dilakukan oleh petugas polisi tersebut dalam rangka Operasi Zebra Semeru 2020, yang dilaksanakan 14 hari mendatang, mulai tanggal 26 Oktober-8 Nopember 2020.

Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Heru Sudjio Budi Santoso mengatakan, pada perasi Zebra Semeru 2020 hari pertama ini razia kendaraan bermotor dilakukan dengan 2 sistem, yaitu kegiatan operasi stasioner di Jalan Raya Bojongoro-Cepu, tepatnya di Jalan Raya Desa Ngujo Kecamatan Kalitidu, dan sistem hunting atau patroli di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Bojonegoro.

Baca juga: Operasi Zebra Semeru 2020, Satlantas Polresta Malang Kota Terapkan Inovasi Baru dalam Menindak

Baca juga: Kelurahan Nol Kasus Covid-19 Bertambah, Pemkot Pastikan Tak Kendorkan Upaya Penanganan di Surabaya

Hasilnya, terdapat 81 pengendara yang secara kasat mata melanggar aturan lalu lintas, rinciannya sebanyak 41 pelanggar diberikan surat tilang, sementara 40 pelanggar lainnya diberikan teguran.

"Ada 81 pelanggar yang ditindak pada perasi Zebra Semeru 2020 hari ini," ujar Kasat Lantas kepada wartawan.

Dijelaskannya, 41 pelanggar yang ditilang di antaranya karena melawan arus, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk keselamatan dan truk muatan lebih.

Selain itu juga terdapat 4 orang pengendara yang tidak memakai masker saat berkendara di jalan, sehingga dilakukan penindakan.

"Kita minta masyarakat agar tertib berlalu lintas, selain itu kami tekankan masyarakat untuk tetap tertib dalam berkendara, jangan abaikan protokol kesehatan Covid-19 demi kebaikan bersama," pungkasnya. (SURYA/M Sudarsono)

Editor: Pipin Tri Anjani

Baca juga: Long Weekend, PT KAI Daop 8 Surabaya Prediksi Lonjakan Penumpang akan Terjadi di Tanggal 28 Oktober

Baca juga: Dokter David Lapor Ke Polda Jatim Terkait Fotonya Bersama Machfud Arifin dan Dugaan Fitnah di Sosmed

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved