Dishub Kota Malang Terapkan BLU-e, Masyarakat Bisa Scan Barcode untuk Tahu Kendaraan Lulus Uji KIR
Kendaraan yang menerapkan BLU-e akan mendapatkan stiker barcode. Stiker tersebut biasanya ditempelkan di bagian kendaraan yang mudah terlihat.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Mulai bulan September 2020, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang telah menerapkan Bukti Lulus Uji Elektronik ( BLU-e ) untuk uji KIR bagi kendaraan angkutan umum dan barang.
Dengan adanya BLU-e, diharapkan dapat meminimalisir praktik pemalsuan identitas kendaraan maupun hasil uji berkala yang kerap dilakukan pada kendaraan angkutan umum dan barang.
Kepala Dishub Kota Malang, Handi Priyanto mengatakan, dengan adanya BLU-e, masyarakat bisa mengetahui secara langsung apakah kendaraan tersebut telah lulus uji KIR atau tidak.
"Kalau dulu untuk mengetahui kendaraan lulus uji KIR atau tidak, harus melihat dulu buku uji KIR. Dan saat itu hanya petugas saja yang bisa melihat buku uji KIR tersebut. Namun saat ini dengan adanya BLU-e, masyarakat bisa mengetahui secara langsung apakah kendaraan telah lulus uji KIR atau tidak," ujarnya kepada TribunJatim.com, Selasa (27/10/2020).
Ia menjelaskan, kendaraan yang menerapkan BLU-e akan mendapatkan stiker barcode. Stiker tersebut biasanya ditempelkan di bagian kendaraan yang mudah terlihat.
Baca juga: Libur Panjang Maulid Nabi Muhammad, Pelayanan Satpas dan Samsat di Kota Malang Tutup
Baca juga: Jelang Libur Panjang, Dishub Mengecek Penerapan Protokol Kesehatan di Stasiun Kota Baru Malang
Baca juga: Ditinggal Kerja di Kota Batu, Isi Rumah Kontrakan Wanita di Malang Raib Dicuri, Diduga Dikuras Teman
"Seperti yang terlihat di kendaraan bus yang ada di Terminal Arjosari Malang ini. Di mana bus yang menerapkan BLU-e, tertempel stiker barcode. Biasaya stiker barcode-nya terpasang di kaca bus depan sebelah kiri," terangnya.
Sehingga bila ada masyarakat yang ingin tahu apakah bus yang dinaikinya layak jalan atau tidak, masyarakat tinggal scan barcode memakai smartphone, setelah itu akan muncul sebuah link.
"Masyarakat tinggal klik link, maka akan langsung muncul semua riwayat dan data uji KIR bus tersebut. Dan di riwayat uji KIR, masyarakat bisa tahu apakah bus yang akan dinaikinya layak jalan atau tidak. Dan penerapan BLU-e ini tidak hanya bagi kendaraan umum penumpang saja, melainkan juga angkutan barang," jujurnya.
Baca juga: Puncak Libur Panjang Maulid Nabi di Stasiun Kota Baru Malang Diprediksi Terjadi pada 1 November 2020
Baca juga: Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Sutiaji: Pemuda di Kota Malang Harus Bisa Tangkal Hoaks
Baca juga: Pemkot Malang Anggarkan Rp 70 Miliar untuk Penanganan Pandemi Covid-19 di Tahun 2021
Dirinya mengungkapkan, penerapan BLU-e tersebut akan dilakukan secara bertahap.
"Di Kota Malang, penerapannya sudah kami lakukan bagi kendaraan yang melaksanakan uji KIR di bulan September 2020. Rencananya akan kami lakukan secara bertahap bagi seluruh kendaraan umum penumpang maupun barang. Sehingga dengan penerapan BLU-e nantinya sudah tidak ada lagi buku uji KIR lagi," pungkasnya.
Editor: Dwi Prastika
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/penumpang-di-terminal-arjosari-malang-saat-mengecek-uji-kir-bus-dengan-memakai-fitur-barcode-blu-e.jpg)