Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sosialisasikan Prokes Kepada Pengunjung Wisata Hingga Rest Area Tol

Sosialisasi penegakan protokol kesehatan juga dilakukan jajaran Satlantas Polres Gresik. Pengunjung wisata hingga rest area di jalan tol

Penulis: Willy Abraham | Editor: Yoni Iskandar
Willy Abraham/Tribunjatim
Anggota Satlantas Polres Gresik saat memakaikan masker kepada pengunjung di wisata Setigi, Kamis (29/10/2020). 

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Sosialisasi penegakan protokol kesehatan juga dilakukan jajaran Satlantas Polres Gresik. Pengunjung wisata hingga rest area di jalan tol diberikan imbauan.

Satlantas Polres Gresik mengunjungi kawasan wisata religi makam Maulana Malik Ibrahim dan Makam Sunan Giri.

Masyarakat yang menghabiskan libur panjang di wisata religi tetap harus menegakkan protokol kesehatan. Seperti jaga jarak 1 meter antar peziarah.

Tidak hanya itu, petugas juga mendatangi para pemudik di rest area KM 725 Wringinanom, Kabupaten Gresik. Para pengendara yang sekadar beristirahat atau yang lainnya diminta tetap selalu menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak.

Hal ini untuk menangkal penyebaran virus Corona atau Covid-19. Apalagi, saat ini, Gresik memasuki zona kuning.

Kasatlantas Polres Gresik, AKP Yanto Mulyanto melakukan kampanye protokol kesehatan di tempat wisata Setigi yang berada di Desa Sekapuk, Kecamatan Ujungpankah, Kabupaten Gresik.

Baca juga: Kisah Asmara Khabib Nurmagomedov, Bak Cerita Romantis di Negeri Dongeng: Sahabat Jadi Cinta

Baca juga: Risma Ikut Turun Kampanyekan Eri Cahyadi dan Armuji di Surabaya Utara: Mas Eri Amanah!

Baca juga: GTV Gelar Audisi Cari Talenta Bernyanyi Campursari, The Next Didi Kempot, Berikut Cara Daftarnya

"Kami terus mensosialisasikan kepada pengunjung Wisata agar selalu mematuhi protokol kesehatan virus Corona atau Covid-19 diatarannya selalu menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak mininal 1 meter," ucapnya kepada TribunJatim.com, Kamis (29/10/2020).

Pihaknya meminta para wisatawan untuk selalu waspada barang bawaan pada saat berada di area wisata.

Disamping itu, pihaknya mensosialisasikan pelaksanaan Ops Zebra mulai tanggal 26 Oktober sampai 8 November 2020 dan mensosialsasika 8 prioritas pelanggaran rawan laka.

"Kami menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas di jalan raya," pungkasnya. (wil/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved