Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penanganan Covid

Pastikan Warga Patuhi Protokol Kesehatan, Kapolres Madiun Cek Aktivitas di Pasar dan Tempat Wisata

Polres Madiun mendatangi Pasar Pagotan untuk memastikan protokol kesehatan pencegahan virus Corona diterapkan oleh pedagang dan pengunjung pasar.

Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/RAHADIAN BAGUS
Kapolres Madiun, AKBP R Bagoes Wibisono, memeriksa penerapan protokol kesehatan pencegahan virus Corona (Covid-19) di Pasar Pagotan, Sabtu (31/10/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Rahadian Bagus

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Sejumlah anggota Polres Madiun mendatangi Pasar Pagotan, Sabtu (31/10/2020).

Kedatangan polisi berseragam ke pasar untuk memastikan protokol kesehatan pencegahan virus Corona ( Covid-19 ) diterapkan oleh pedagang pasar dan pengunjung pasar.

Siang itu, Polres Madiun menggelar Operasi Zebra Semeru 2020, di depan Pasar Pagotan, tepatnya di simpang empat Pagotan, Jalan Raya Madiun-Ponorogo, Kabupaten Madiun.

Kapolres Madiun, AKBP R Bagoes Wibisono, yang memimpin langsung kegiatan mengatakan, pada gelaran Operasi Zebra Tahun 2020, Kapolri menginstruksikan agar lebih mengutamakan edukasi dan sosialisasi tertib berlalu lintas serta disiplin protokol kesehatan.

"Kegiatan Operasi Zebra Semeru 2020 tahun ini, kita mengedepankan tindakan preventif dan preemtif, serta edukasi kepada masyarakat tentang disiplin protokol kesehatan," kata AKBP R Bagoes Wibisono.

Baca juga: Bermodal Rp 2 Juta, Pria Madiun Sukses Rintis Usaha Pot Serabut Kelapa di Tengah Pandemi Covid-19

Baca juga: UPDATE CORONA di Kota Madiun Sabtu 31 Oktober 2020, Kasus Positif Bertambah Tiga Orang, Total 158

Selain mensosialisasikan protokol kesehatan kepada pengguna jalan, AKBP R Bagoes Wibisono juga mengecek langsung kondisi di dalam Pasar Pagotan.

Ia ingin memastikan aktivitas jual beli di dalam pasar tetap menerapkan protokol kesehatan.

Di antaranya memakai masker, menjaga jarak, serta memastikan tersedianya sarana dan prasarana cuci tangan di dalam pasar.

"Kami ingin memastikan, apakah kegiatan di dalam pasar tetap menerapkan protokol kesehatan atau tidak, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan ada fasilitas cuci tangan," imbuh AKBP R Bagoes Wibisono.

Baca juga: Akses Jalan Menuju Ponpes Madiun Berupa Timbunan Limbah Triplek Terbakar, 3 Unit Damkar Dikerahkan

Baca juga: Dengar Suara Gemuruh, Pria Ponorogo Sangka Sapinya Dicuri, Kaget Temukan Sapi Terperosok Septic Tank

Sementara itu, Kasatlantas Polres Madiun, AKP Ari Bayuaji menambahkan, dalam operasi kali ini sanksi hanya diberikan terhadap pelanggaran yang kasat mata. Misalnya, tidak memakai helm, pendendara di bawah umur, melawan arus, serta kelengkapan kendaraan tidak standar.

Sebaliknya, bagi pengendara yang tertib berlalu lintas dan mematuhi protokol kesehatan akan mendapatkan reward.

Ia mencontohkan, pengendara roda dua yang membonceng anak-anak, dan anak tersebut menggunakan helm standar SNI, akan mendapat hadiah cokelat, kue dan alat tulis.

Baca juga: Masih Percaya Mitos Bayi Suleten Jadi Alasan Warga Madiun Buang Popok Bekas ke Sungai

Baca juga: Tingkatkan Ekonomi Petani Trenggalek, Mas Ipin Ajari Warga Buat Pupuk Organik Cair

"Kami kedepankan tindakan simpatik berupa imbauan tertib berlalu lintas dan disiplin protokol kesehatan. Kemudian kalau untuk reward, sengaja kita berikan sebagai stimulus kepada anak-anak, agar tetap semangat belajar di rumah dan tidak kemana-mana meskipun saat ini momen libur panjang," imbuhnya.

Selain memeriksa pasar tradisional, polisi juga memeriksa pengunjung di lokasi wisata di Madiun Umbul Square di Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved