Penanganan Covid
Ketaatan Warga Tulungagung Tinggi, Target Pajak Kendaraan Hampir Terpenuhi Meski Pandemi Covid-19
Meski ekonomi tengah tertekan karena pandemi virus Corona, namun target pencapaian Pajak Kendaraan Bermotor dan BBNKB Tulungagung hampir terpenuhi.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Meski ekonomi tengah tertekan karena pandemi virus Corona ( Covid-19 ), namun target pencapaian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Tulungagung hampir terpenuhi.
Hal ini menunjukkan tingkat kepatuhan warga Tulungagung dalam membayar pajak kendaraan .
“Tingkat kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor warga Tulungagung menempati peringkat ke-4 di Jawa Timur,” ungkap Adimistratur Pelaksana (Adpel) Samsat Tulungagung, M Chudori, Rabu (4/11/2020).
M Chudori memaparkan, sebelum pandemi Covid-19, target pendapatan Samsat Tulungagung sebesar Rp 295 miliar.
Kemudian terjadi pandemi sehingga diturunkan menjadi Rp 173 miliar, dan dinaikkan lagi menjadi Rp 243 miliar.
Penerimaan dari PKB terhitung hari ini mencapai Rp 165 miliar, dari target Rp 173 miliar.
Sedangkan penerimaan dari BBNKB hari ini sebesar Rp 63 miliar lebih dari target Rp 65 miliar lebih.
Baca juga: Bersaksi Palsu di Pengadilan, 2 Perangkat Desa Campurdarat Tulungagung Dihukum 6 Bulan Lebih Berat
Baca juga: Delapan Jam Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Wilayah Kabupaten Madiun Kebanjiran
Jika diakumulasi, total pencapaian target saat ini sebesar 96 persen lebih.
M Chudori optimistis di sisa bulan November dan Desember ini bisa mencapai target yang ditetapkan.
“Penerimaan kita bangkit lagi berkat segala bentuk insentif yang diberikan ibu gubernur (Khofifah Indar Parawansa),” sambungnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memberikan diskon corona berupa potongan pajak roda dua sebesar 15 persen, dan roda empat sebesar 5 persen.
Masih disusul kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor, dan terbukti mendongkrak minat warga pembayar PKB.
Baca juga: Empat Posisi CPNS 2019 Kabupaten Tulungagung Gagal Terisi, Tak Ada yang Penuhi Passing Grade
Baca juga: Kisah UMKM di Trenggalek Bangkit Kala Pandemi Covid-19 Demi Pertahankan Puluhan Pekerja
Selain itu petugas dari Samsat Tulungagung juga aktif melakukan sosialisasi ke masyarakat.
“Kami ke pasar bagi masker sambil diberi selebaran soal program pemutihan pajak. Kami ke dealer juga, serta melakukan talkshow di awal program pemutihan,” terang M Chudori.
Selain itu, Samsat juga menormalisasi layanan yang sempat ditutup selama awal pandemi.
Layanan juga diperbanyak karena harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
Namun diakui Chudori, masih ada warga yang menunggak membayar pajak kendaraan.
Data di Samsat, tiga besar penunggak berasal dari Kecamatan Ngunut, Kedungwaru, dan Kecamatan Ngantru.
Baca juga: Keseimbangan Iman dan Imun Jadi Kunci Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo Tanggulangi Covid-19
Baca juga: Dituding Lakukan Kecurangan Tes Perangkat Desa, Camat Kedungwaru Tulungagung Laporkan LSM dan Media
“Kami berharap masyarakat memanfaatkan masa waktu pemutihan kendaraan, yang diberlakukan hingga 28 November mendatang,” ucapnya.
Saat ini jumlah total kendaraan bermotor di Tulungagung sekitar 600.000 unit.
Jumlah penunggak sekitar 25 persen dari total kendaraan itu.
Dalam kondisi normal, ada penambahan jumlah kendaraan 500-600 unit per minggu.
Namun selama masa pandemi ini penambahan kendaraan baru kurang dari 300 unit per minggu.
Editor: Dwi Prastika