Sejumlah Ormas Desak Pemkab Pasuruan Antisipasi Kelangkaan Pupuk Subsidi: Sangat Dibutuhkan Petani
Puluhan aktivis dari sejumlah ormas mendatangi Kantor Pemkab Pasuruan. Mereka menuntut pemerintah hadir agar pupuk subsidi tetap ada dan tidak langka.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Galih Lintartika
TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Puluhan aktivis dari sejumlah ormas mendatangi Kantor Pemkab Pasuruan, Kamis (5/11/2020).
Mereka menuntut pemerintah hadir agar pupuk subsidi tetap ada dan tidak sampai langka.
Selain itu, mereka juga meminta agar Dinas Pertanian turun tangan terkait dugaan permainan penyaluran pupuk bersubisidi ini.
Para aktivis mengingatkan, jangan sampai petani Pasuruan yang menjadi korban dan sangat dirugikan dalam hal ini.
“Faktanya, di beberapa kecamatan ada kelangkaan pupuk, meski dilakukan pengawasan oleh Komisi Pengawasan Pupuk Pestisida (KPPP),” ujar korlap, Habib Yusuf, di sela pertemuan.
Baca juga: Tepat Setahun, Dua Atap Bangunan di Komplek SDN Gentong Kota Pasuruan Kembali Ambruk
Baca juga: Soal Dugaan Pupuk Palsu di Tulungagung, Dinas Pertanian Menduga Kemasan yang Asli Diisi Produk Palsu
Habib Yusuf, Wakil Ketua DPP GAIB ini, menjelaskan, fenomena kelangkaan pupuk ini membuat petani terjepit dan menjerit.
“Pupuk ini sangat dibutuhkan para petani. Karena langka, mereka membelinya ke pengecer. Itupun harganya mencekik. Dari normalnya per sak Rp 95 ribu, pengecer menjual Rp 140 ribu, bahkan Rp 160 ribu,” ungkapnya.
Ia sangat menyesalkan adanya dinamika penyaluran pupuk, sehinga membuatnya langka, sekalipun ada KPPP yang melakukan pengawasan.
Semestinya, kata dia, tak usah menunggu laporan kalau kenyataannya langka.
Baca juga: Lagi-lagi Terjadi Pengadangan Truk Muatan Pupuk di Tuban, Distribusi Bermasalah?
Baca juga: Tingkatkan Ekonomi Petani Trenggalek, Mas Ipin Ajari Warga Buat Pupuk Organik Cair
“Yang kami protes keras, kok bisa langka. Bahkan petani kelimpungan meski sudah sesuai RDKK,” ujar Yusuf.
Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pasuruan, Ihwan menegaskan, dalam penyediaan dan penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani sudah diawasi secara terkoordinasi dan komprehensif melalui KPPP.
“Semua pupuk subsudi sesuai rencana difinitif kebutuhan kelompok (RDKK),” papar Ihwan.
Kata Ihwan, Dinas Pertanian Kabupaten Pasuruan sudah melakukan pengawalan dan pembinaan terhadap pelaksanaan penyaluran pupuk bersubsidi agar sesuai dengan peruntukannya.
Baca juga: Setelah Ramai, Pupuk yang Diduga Palsu Menghilang dari Tanggunggunung Tulungagung
Baca juga: Petani Munjungan Trenggalek Nangis Susah Dapat Pupuk Subsidi, Administrasi Berbelit: Kami Mohon
Salah satunya dengan pengawalan terhadap pelaksanaan verifikasi dan validasi penyaluran pupuk bersubsidi di tingkat kecamatan.
Menurutnya, pengawasan dilakukan berdasarkan laporan produsen, distributor atau yang diterima dari petani.
“Memang dilematis penyaluran pupuk. Kalau ditemukan adanya penyimpangan, laporkan saja ke kejaksaan. Asalkan ada bukti yang kuat, kiosnya, siapa pelakunya. Pasti diproses,” terang Ihwan.
Editor: Dwi Prastika